Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Data ICW: 354 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi sebagai Politisi-Pebisnis
8 Oktober 2024 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW ) merilis hasil riset berjudul "Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024–2029". Riset tersebut mengungkapkan ada 61 persen atau 354 dari 580 anggota DPR 2024-2029 yang terindikasi sebagai politisi-pebisnis.
ADVERTISEMENT
Penelusuran ICW itu dilakukan pada 31 Juli hingga 22 September 2024 atau 8 hari sebelum pelantikan dilakukan. ICW menggunakan daftar anggota legislatif yang merujuk pada Keputusan KPU No 1206 tahun 2024. Namun, ICW tak menggelontorkan nama-nama anggota DPR yang terindikasi sebagai politisi-pebisnis.
Politisi yang terafiliasi dengan bisnis diartikan sebagai pribadi yang bersentuhan langsung atau tidak langsung dengan bisnis (bentuk badan hukum swasta). Politisi-pebisnis dapat menjabat sebagai CEO, direktur, komisaris, pendiri, hingga pemegang saham.
Menurut ICW, fenomena politisi yang terafiliasi dengan bisnis menunjukkan adanya 'lingkaran setan' korupsi politik. Secara sistem, tulis ICW, biaya yang perlu digelontorkan untuk berpartisipasi dalam kontestasi elektoral di Indonesia dibuat menjadi begitu mahal.
"Oleh karenanya, mereka yang mampu turut serta dalam politik praktis maupun pemilihan umum hanyalah individu-individu yang memiliki sumber daya material yang kuat atau setidaknya harus memiliki kedekatan dengan para pemodal-pemodal kaya," ungkap ICW dalam siaran pers dikutip Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
Menurut ICW, riset tersebut menjadi urgent lantaran ada sebuah penelitian Warburton (2024) berjudul "The Rise of Business Politicians in Indonesia". Dalam penelitian itu, fenomena pebisnis masuk dunia politik merupakan hal yang baru alias belum pernah terjadi sebelumnya.
"Fenomena di atas pada gilirannya akan menimbulkan relasi rent-seeking atau perburuan rente. Sederhananya, biaya politik yang mahal akan “dilunaskan” melalui kebijakan-kebijakan partisan atau bahkan tidak jarang melalui korupsi anggaran-anggaran publik. Berdasarkan data KPK, DPR bahkan menjadi salah satu lembaga terkorup. Sejak 2004 sampai dengan 2023, terdapat 76 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR," tulis ICW.
Sementara itu, jumlah politik-pebisnis paling banyak berasal dari partai Gerindra. Jumlahnya mencapai 65 dari 86 anggota DPR dari Gerindra.
ADVERTISEMENT
PDIP menjadi partai selanjutnya yang menyumbang politisi-pebisnis terbanyak di DPR. Terdapat 63 orang dari 110 anggota DPR terpilih.
Mengacu pada sebarannya, politisi-pebisnis paling banyak berasal dari Pulau Jawa. Tertinggi yaitu Jawa Timur dengan 63 orang, disusul Jawa Barat (57), dan Jawa Tengah (50).