Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Data PPATK: Masih Ada 1 Juta Pemain Judol, 71% Penghasilannya di Bawah Rp 5 Juta
7 Mei 2025 14:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PPATK mengungkapkan data terkini terkait peredaran uang judi online maupun para pemain judi online. Saat ini, jumlah pemain judol pada kuartal pertama rentang Januari hingga Maret 2025 mencapai lebih dari 1 juta orang. Dari angka tersebut, 71 persen merupakan masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
"71 persennya adalah mereka yang berpenghasilan 5 juta ke bawah. 71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Bareskrim Polri pada Rabu (7/5).
Sementara itu, sambung Ivan, jumlah uang yang telah didepositokan ke situs judi online mencapai angka Rp 6,2 triliun pada kuartal pertama 2025. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan kuartal pertama 2024 dengan angka Rp 15 triliun.
"Jadi, masyarakat mendepositokan uang untuk melakukan judi online itu Rp 15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp 6,2 triliun," jelas dia.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan data usai pemain judi online. Data kuartal pertama 2025, mayoritas pemain judi online berada pada rentang usia 20-30 tahun dengan jumlah 396 ribu orang kemudian disusul dengan rentang usia 31-40 tahun dengan jumlah 395 ribu orang.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah menyasar kepada segmen umur mana pun juga. Kepada profesi mana pun juga," jelas dia.
"Ini adalah sesuatu yang patut kita syukuri, bahwa teman-teman penyidik sudah selalu bisa membuktikan pencapaiannya, dan pencapaiannya itu bisa diukur berdasarkan data," lanjut dia.