Datangi Polda Bali, Anggota SID Jelaskan Karakter Jerinx ke Polisi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota band Superman is Dead (SID) Bobby Kool (kedua kiri) dan Eka Rock (kanan) mendatangi Polda Bali, Selasa (18/8).  Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota band Superman is Dead (SID) Bobby Kool (kedua kiri) dan Eka Rock (kanan) mendatangi Polda Bali, Selasa (18/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan

Anggota band Superman is Dead (SID) Bobby Kool dan Eka Rock mendatangi Polda Bali, Selasa (18/8). Keduanya mengaku dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi.

Bobby Kool yang merupakan vokalis sekaligus gitaris SID mengatakan, saat diperiksa mereka akan menjelaskan karakter Jerinx. Dia yakin Jerinx tak memiliki niat mencemarkan nama baik atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kita mau menguatkan Jerinx itu gimana karakternya. (Jerinx) tidak ada maksud untuk merendahkan atau SARA. Itu tidak ada sama sekali," kata Bobby.

Jerinx di Polda Bali, Selasa (18/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan

Pantauan kumparan, personel band punk rock ini tiba di Polda Bali sekitar pukul 10.45 WITA. Mereka kompak menggenakan pakaian serba hitam dengan kaos bertuliskan "Nyalakan Tanda Bahaya, Superman is Dead, #25tahunSID, #BebaskanJRXSID". Istri Jerinx, Nora Alexandra, juga tampak menemani.

Selain itu, di Polda Bali Jerinx juga tampak sedang diperiksa polisi.

Anggota band Superman is Dead (SID) mendatangi Polda Bali, Selasa (18/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan

Eka yang berada pada posisi bass serta vokal SID menyatakan, sudah 25 tahun bersahabat dengan Jerinx. Mereka yakin postingan Jerinx di akun media sosial bentuk kritik tanpa maksud mencemarkan nama baik pihak lain.

"Kita akan mengupas karakter Jerinx, apa yang sudah dilakukan dan menghindari Jerinx sebagaimana tuduhan merendahkan seseorang atau golongan. Tidak ada niatan SARA, hanya kritik. Karena kita uda 25 tahun dan kita tahu karakternya seperti apa. Kita uda teman lama, saudara," imbuh dia.

Jerinx di Polda Bali, Selasa (18/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan

Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka karena menyebut IDI kacung WHO di akun instagrammnya. Polisi menahan Jerinx selama 20 hari agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Gara gara bangga jadi kacung WHO IDI dan rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites covid. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan?" Demikian isi postingan Jerinx.

Jerinx diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasa 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona