David Ozora Tolak Diversi PN Jaksel, Perempuan A Langsung Jalani Sidang Perdana

29 Maret 2023 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa AGH (15) yang mengenakan sweater warna putih tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dan barang bukti terkait kasus pengeroyokan David Ozora diserahkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa AGH (15) yang mengenakan sweater warna putih tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dan barang bukti terkait kasus pengeroyokan David Ozora diserahkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Musyawarah diversi perempuan A (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/3). Diversi terkait kasus penganiayaan David Ozora.
ADVERTISEMENT
Proses diversi berlangsung dari sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sebelum pukul 11.00 WIB. Diversi tersebut gagal sebab pihak korban menolaknya.
Dengan gagalnya diversi, perkara itu akan dilanjutkan ke persidangan. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan digelar hari ini juga.
"Hasilnya, tadi sudah disampaikan oleh Hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi, Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya, menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (29/3).
"Artinya apa? Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal, maka dilanjutkan dengan proses persidangan. Dan tadi Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan, hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," tambahnya.
Diversi ini dipimpin hakim Sri Wahyuni Batubara. Musyawarah tersebut dihadiri keluarga korban dan penasihat hukum keluarga korban.
ADVERTISEMENT
Hadir juga pihak keluarga perempuan A, terdakwa A yang didampingi orang tuanya. Lalu ada Jaksa Penuntut Umum dan dari Pemimpin Kemasyarakatan.
"Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup," imbuh Djuyamto.