Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB ) masih berlangsung di Jakarta. Meski menuai protes dari orang tua murid karena seleksi usia, proses PPDB tetap berlangsung dengan skema yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, apa pun skema PPDB memang tak akan pernah mungkin mampu menampung semua siswa masuk sekolah negeri. Sebab, daya tampung yang tersedia memang tak memadai untuk menerima 100 persen murid di DKI.
"Kita akan mulai dari PPDB ini karena daya tampung kami terbatas. Anda tadi sudah dengar untuk dari sekolah kami SD, SMP, dan SMA maka semakin dikit daya tampungnya. Nah kalau semuanya ingin seleksi di negeri pasti apa pun seleksinya akan ada yang tertinggal," ujar Nahdiana di DPRD, Rabu (24/6).
Lantas berapa daya tampung sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI?
Dalam paparan rapat Disdik DKI dan DPRD DKI, tercatat daya tampung untuk SD negeri di Jakarta hanya 106.432 siswa. Sementara daya tampung SD swasta mencapai 54.176 orang.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk jenjang SMP, dari 153.016 lulusan SD, SMP negeri hanya dapat menampung 70.702 orang. Sementara untuk SMP swasta mampu menampung 65.196 orang. Dengan begitu, persentase penerimaan di SMP negeri hanya 46,21 persen.
Kemudian untuk jenjang SMA, untuk SMA negeri hanya mampu menerima 28.428 siswa dari 144.598 lulusan SMP. Sedangkan SMA swasta mampu menampung 35.244 siswa.
Terakhir untuk jenjang SMK, dari 144.598 lulusan SMP, SMK negeri hanya mampu menerima 19.182 siswa. Sementara SMI swasta mampu menerima 71.388 siswa.
Dengan begitu keterserapan lulusan SMP ke SMA atau SMK negeri hanya 32,93 persen.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.