De Gadjah dan Koster Beda Pandangan soal Besaran UMP Bali Bisa Mirip Jakarta

20 November 2024 23:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon cagub dan cawagub Provinsi Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon cagub dan cawagub Provinsi Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Paslon Cagub 01 Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Paslon 02 Wayan Koster beda pendapat tentang besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali bisa mendekati besaran UMP DKI Jakarta dalam debat ketiga Pilgub Bali, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Nilai UMP Bali tahun 2024 sekitar Rp 2,8 juta. Sedangkan UMP Jakarta tahun 2024, sekitar Rp 5 juta. Ada selisih lebih dari Rp 2 juta.
Menurut Paslon 02, Wayan Koster, besaran dan kenaikan UMP mempertimbangkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam sebuah regulasi. Beberapa indikatornya di antaranya kondisi perusahaan, pendapatan asli daerah, dan tingkat inflasi.
Dari ketiga indikator itu kondisi Bali dan Jakarta berbeda. Pemprov Bali dinilai perlu menciptakan sumber pendapatan baru bila ingin meningkatkan nilai UMP.
"Tidak bisa kita benchmark dengan Jakarta, Jakarta 10 kali lebih dari Pemprov Bali. Sebelum pendapatan asli daerah naik, maka UMP di Bali tidak bisa dinaikkan drastis," katanya.
Sementara itu, De Gadjah mengaku akan berkoordinasi dengan perusahaan dan buruh agar UMP Bali naik. Menurutnya, nilai UMP saat ini tidak bisa memenuhi standar kesejahteraan buruh.
ADVERTISEMENT
"Setiap tahun kesenjangan semakin besar. Kaum-kaum pekerja semakin stres, ditambah lagi imbauan Paslon 2 untuk 4 anak. Ke depan kami akan berusaha mendekatkan jarak UMP Bali dengan Jakarta," katanya.
Paslon cagub dan cawagub Provinsi Bali nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Cawagub Paslon 01 Putu Suradnyana atau PAS menilai kenaikan UMP tidak mengikuti standar pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah bisa memperbaiki iklim investasi seperti mengatasi kemacetan dan sampah sehingga ekonomi swasta membaik.
Apabila kondisi ekonomi swasta membaik maka pajak akan meningkat. Hal ini selaras dengan upaya peningkatan UMP.
"UMP diambil dari sana, sehingga jika iklim investasinya baik pengusaha merasa nyaman berinvestasi pasti mereka dengan senang hati hubungannya terjaga dengan baik sehingga UMP bisa berjalan sesuai kebutuhan hidup," katanya.