Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
De Gadjah ke Koster: Kekerasan Seksual di Bali Naik karena Gubernur Tak Serius
20 November 2024 20:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Paslon Cagub Bali nomor 01 Made Muliawan Arya alias De Gadjah alias Mulia dan Paslon 02 Wayan Koster berdebat tentang angka kasus kekerasan seksual dalam debat ketiga Pilgub Bali di Rabu (20/11). UPT PPA Bali mencatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Paslon Cagub 01 Made Muliawan Arya alias De Gadjah menilai tingginya kasus kekerasan seksual ini lantaran Gubernur Bali periode itu tak bekerja maksimal. Gubernur Bali periode 2018-2023 adalah Koster.
"Kekerasan seksual yang terjadi di Bali terus meningkat mengindikasikan bahwa gubernur sebelumnya belum serius menangani kasus kekerasan seksual dan pedofilia," kata De Gadjah.
Menanggapi hal ini, Koster menyatakan, kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Kasus yang tinggi bisa saja karena kesadaran masyarakat melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Mungkin saja pendataan di Bali masyarakat rajin melapor dibandingkan daerah lain di Indonesia sehingga kelihatan tinggi," kata Koster.
Kedua paslon akhirnya membeberkan masing-masing program mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Adapun program Koster adalah mensosialisasi UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), membentuk tim sosialisasi dan edukasi, kerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas perempuan agar masyarakat luas tahu tentang UU TPKS.
ADVERTISEMENT
Membentuk wadah yang melibatkan pemangku kepentingan dalam mengakomodasi aspirasi dan pelaporan serta penangganan bersama terkait TPKS terhadap perempuan.
Menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan seksual perempuan di Provinsi, kabupaten dan kota se-Bali. Mendorong lembaga penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas sesuai uu berlalu untuk memberi efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.
"Ke depan adalah bagaimana pencegahan di awal agar dapat dikendalikan dengan lebih memadai dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama sosialisasi mulai anak SD sampai Perguruan Tinggi serta melibatkan masyarakat dan komunitas termasuk desa adat agar ini menjadi perhatian," katanya.
Sementara program kerja De Gadjah adalah mensosialisasi UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) baik di sekolah hingga desa adat. Penyadaran pendidikan kesehatan reproduksi, sosialisasi penyakit menular seksual dan pendidikan perlindungan diri.
ADVERTISEMENT
"Ada kurikulum bela diri di sekolah SD dan SMP. pelatihan guru, tenaga kesehatan petugas sosial mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan secara dini dan yang utama membuat pelayanan hotline dan aplikasi memudahkan korban melaporkan kekerasan tersebut," katanya.