Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dea Onlyfans Mengaku Hamil 23 Minggu, Minta Tak Ditahan di Kejaksaan
17 Mei 2022 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5). Dalam kesempatan itu, Dea diketahui tengah dalam kondisi hamil.
ADVERTISEMENT
"Kondisinya Mba Dea sekarang lagi hamil," kata kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan.
Abdillah menyebut, kliennya telah mengandung selama 23 minggu. Dengan kondisi kliennya itu, dia berharap proses hukum yang tengah dijalaninya bisa diberi keringanan.
Sebab diketahui, saat ini berkas perkara kasus dugaan pornografi yang dijalani Dea bakal segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan ya karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain-lain," kata dia.
Sementara itu, Dea sendiri mengaku bakal bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya hingga lahir nanti.
"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga ini anak saya," ujar Dea.
ADVERTISEMENT
Dea diketahui memang belum memiliki suami. Dia punya pacar, Dicky Reno Zulpratama (32).
Dicky sempat diperiksa terkait video Dea. Tapi, polisi menyebut tidak ada unsur pidana yang dilanggar Dicky.
Belum diketahui pula apakah anak yang dikandung Dea merupakan anak dai Dicky atau bukan.
Dea Onlyfans ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Malang, Jawa Timur pada Kamis (23/3) malam.
Dea diamankan polisi karena membuat konten pornografi. Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT