Debat Kusir Hotman Paris vs BW di Sidang MK: 'Ngeyel' Dibalas 'Hotmen'

3 April 2024 11:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok Youtube Mahkamah Konstitusi
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok Youtube Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang gugatan Pilpres 2024 pada Rabu (3/4). Agenda hari ini adalah mendengarkan ahli dan saksi dari KPU.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, dibuat geram dengan perdebatan masalah Sirekap. Sebab, sudah ditegaskan yang menjadi rujukan penetapan hasil Pilpres adalah rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional.
Hotman mengapresiasi pernyataan Hakim MK Arief Hidayat yang sempat mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap dalam sidang ini.
"Sekali lagi saya hormat kepada hakim Arief Hidayat karena Bapak sudah mengingatkan kami ini sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer," kata Hotman.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, pernyataan Hotman ini disikapi serius oleh Hakim MK Saldi Isra.
"Jadi pertanyaannya apa?" tanya Saldi kepada Hotman.
"Bentar Pak Hotman, tadi pada waktu mengirim.. saya lihat cincinnya bagus," kata Hakim Arief seraya tertawa.
Hotman mengatakan, jika SK pengumuman final pengumuman suara Pilpres 2024, adalah manual dan berjenjang bukan hasil Sirekap, apakah masih perlu dibahas dalam sidang ini.
ADVERTISEMENT
"Perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab Refly dan Bambang yang selalu ngeyel soal Sirekap," tanya Hotman.
Wakil Ketua Hakim Konstitusi Saldi Isra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hakim Saldi Isra menegaskan, Sirekap harus dibahas dalam sidang ini. MK memiliki kepentingan untuk membahasnya.
"Pak Hotman, tadi sudah saya tegaskan, ini didalilkan kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang tidak penting, kami anggap penting," ucap Saldi.
"Pernyataannya apa sekarang?" tanya dia.
"Pertanyaannya apakah saksi setuju? Karena yang menentukan perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan," kata Hotman.
"Kita jangan mengabaikan, menganggap tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau gitu enggak perlu datang ke sini," kata Hakim Saldi.
Bambang Widjojanto mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sementara BW sempat meminta kesempatan untuk bertanya. Namun ditolak oleh hakim Saldi.
ADVERTISEMENT
"Majelis....," ucap BW.
"Cukup, cukup Pak Bambang," timpal Saldi Isra.
"Penyataan ngeyel itu enggak pantas diucapkan Pak Hotman," kata BW masih mencoba interupsi.
"Sudah, sudah saya sampaikan," ujar Saldi Isra.
"Hotmen," celetuk BW yang disambut senyuman Hotman dkk di meja kuasa hukum Pihak Terkait.