Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Debat Panas Komisi V Karena Kakorlantas Tak Hadir di Rapat Penanganan Mudik
11 Maret 2025 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Debat panas sempat terjadi dalam rapat kerja yang digelar Komisi V bersama Korlantas Polri, Kemenhub, Kemen PU, Basarnas, KNKT dan BMKG, untuk membahas mudik 2025 di DPR RI, Selasa (11/3). Penyebabnya ketidakhadiran Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya melihat beberapa kali ini sudah tidak lagi kondusif rapat kita ini karena Korlantas tidak hadir. Selalu kirim perwakilan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
Kehadiran Irjen Agus diwakili oleh, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin. Hal ini berbeda dengan instansi lainnya yang hadir langsung pimpinannya seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri PU Dody Hanggodo, Kabasarnas Marseskal Madya TNI Muhammad Syafii, Kepala BMKG Dwikorita, dan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono.
Roberth meminta pimpinan Komisi V tegas terkait hal tersebut. Sebab, untuk memberikan pelayanan mudik yang baik semua pemangku kebijakan harus dalam satu visi yang sama.
Ia juga menyinggung soal surat yang melarang Korlantas Polri hadir dalam rapat kerja selain dari Komisi III yang merupakan mitra kerjanya.
ADVERTISEMENT
Surat itu dikeluarkan oleh Komisi III. Isi surat tersebut sempat dibacakan dalam raker Komisi V.
“Kalau seperti ini terus saya yakin bahwa tidak akan baik ke depan yah. Malah saya lihat ada surat ya, korlantas dilarang hadir di tempat kita di sini untuk koordinasi ya kan,” jelasnya.
“Pimpinan, kalau memang Korlantasnya dilarang, undang saja Kapolri lebih baik ya kan, lebih baik itu ya kan. Kalau ini menteri semua yang hadir ini, kita udang Kapolri sebagai penanggung jawab penuh,” imbuhnya.
Ketua Komisi V Lasarus mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Komisi III agar mengizinkan Kakorlantas bisa hadir di dalam rapat Komisi V. Tapi, Komisi III tetap menolak.
Bahkan Lasarus membacakan surat balasan dari Ketua Komisi III Habiburokhman di hadapan rapat Komisi V.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini resmi, Pak," ujar Lasarus.
Lasarus lalu meminta agar Polri diskusi dengan Komisi III agar bisa ikut rapat memberikan keterangan terkait lalu lintas.
“Kita enggak pernah bicara kewenangan, Pak, apa yang salah memberikan keterangan di sini, siapa yang dirugikan? Enggak ada yang dirugikan,” ujar Lasarus.
Rapat akhirnya dilanjutkan. Komisi V sepakat memberi kesempatan kepada Kombes Aries untuk menjelaskan kesiapan Korlantas dalam penanganan mudik 2025.