Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Debat Pilgub Bali: Saling Adu Pendapat soal Hubungan Antara Pusat dan Daerah
9 November 2024 21:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Debat kedua Pilgub Bali digelar di Hotel The Meru, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (9/11) malam. Tema debat adalah Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pada segmen pertama atau penyampaian visi misi, masing-masing Paslon Cagub dan Cawagub Bali terpantau saling bersaing tentang harmonisasi hubungan pusat dan daerah.
Paslon Cagub Bali nomor urut 01, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menilai berjalannya pembangunan ekonomi berjalan baik bila hubungan antara pusat dan daerah berjalan harmonis.
"Satu jalur adalah langkah taktis yang bermanfaat strategis bagi Bali tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak sehat," kata De Gadjah.
De Gadjah juga menyoroti rendahnya kualitas SDM dan angka bunuh diri yang tinggi di Bali. Dia berencana mengusung program meningkat kualitas SDM. Memberikan pendidikan gratis kepada pelajar tingkat SMA/SMK.
"Bea siswa khusus airport, pelabuhan. MRT,LRT, dan kekhususan lainnya sehingga saat usai pembangunan Bandara Bali Utara dan lainnya mereka sudah siap mengisi tempat strategis , karena memang memiliki kecakapan dan keahlianya," katanya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, mengintensidikasikan pemanfaatan aset tanah pemprov Bali di daerah wisata dalam bentuk sewa atau kerja sama. Mengingensifikasikan pendapatan dari retribusi wisatawan, mengetahui secara presisi PHR dari wisatawan.
Pembuatan Park and ride tempat wisata, badan khusus pengelolaan sampah, dan memanfaatkan jarak 12 mil lain untuk pengembangan perikanan.
Selanjutnya, Paslon Cagub nomor 02, Wayan Koster, menilai hubungan antara pusat dan daerah telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan uu nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bali juga telah memiliki UU Nomor 16 tahun 2023 tentang Provinsi Bali untuk mengoptimalkan pendapatan otonomi daerah.
"Hubungan pemerintah pusat dan pemerintah Bali di bangun dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan produktif sehingga pembangunan infrastruktur dan sarana strategis mendapatkan dukungan dari pusat dan DPR," katanya.
ADVERTISEMENT
Koster membeberkan sejumlah prestasi saat menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023 untuk meningkatkan PAD, yakni memberlakukan pungutan asing, kontribusi perlindungan alam, Bali Development Fund.
Ke depan Koster berencana membentuk Badan pengelolaan pariwisata, badan pengembangan ekonomi kreatif dan digital, badan pengembangan energi baru terbarukan meningkatkan pendapatan ekonomi.
Koster juga berencana membuat program untuk meningkatkan kualitas SDM Bali. Mulai dari meningkatkan pendidikan sains dan teknologi, menggratiskan pendidikan SMA/K SLB negeri dan swasta di Bali.
Mengusung satu keluarga pusat dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke dalam dan luar negeri.