Debat Politikus Demokrat dan Firman Wijaya soal SBY di Kasus e-KTP

10 Februari 2018 10:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SBY melaporkan Firman Wijaya (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SBY melaporkan Firman Wijaya (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin membantah soal tudingan ada keterlibatan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kasus e-KTP. Bahkan ia menyebut bahwa adanya intervensi dari SBY terhadap proyek e-KTP adalah fitnah.
ADVERTISEMENT
Didi menilai langkah SBY yang kemudian melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim adalah hal yang wajar. Sebab Firman dinilai menjadi pihak yang memancing mantan Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir, yang kemudian menyebut nama SBY.
"Kenapa melaporkan, karena adanya dugaan kuat fitnah dan pencemaran nama baik, adalah hak beliau untuk membela haknya, menegakkan kehormatannya. Kami melawan dengan hormat, fitnah tidak akan dilawan fitnah," kata Didi dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya dengan tema 'Catatan Hitam e-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat," Sabtu (10/2).
Diskusi Warung Daun, soal catatan hitam e-KTP. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Warung Daun, soal catatan hitam e-KTP. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Menurut Didi, Mirwan dalam keterangannya dalam persidangan tidak pernah menyatakan adanya intervensi partai pemenang pemilu terkait proyek e-KTP. Bahkan ia pun mempertanyakan soal kebenaran pertemuan SBY dengan Mirwan.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat apa yang disampaikan di fakta persidangan dikembangkan lebih kuat oleh Firman," kata Didi.
"Jelas pernyataan Firman ini telah mengembangkan suatu hal yang tidak ada konteksnya dalam persidangan," imbuh dia.
Pada sesi terpisah, Firman melalui sambungan telepon, menimpali pernyataan Didi dengan mempertanyakan tudingan kepadanya bahwa ada pertemuan untuk menskenariokan Mirwan agar menyebut nama SBY. Tudingan itu terkait adanya dugaan pertemuan antara Firman dan mantan politikus Demokrat, Saan Mustopa, di Sukamiskin.
Firman yang pernah menjadi pengacara Anas Urbaningrum itu lantas meminta SBY membuktikan soal adanya pertemuan tersebut. "Saya mohon Pak SBY untuk membuktikan pertemuan saya di Sukamiskin itu. Nanti saya juga akan meminta data dari Sukamiskin apakah benar saya ke sana. Saya ingin itu bukti. Kalau itu tidak ada buktinya, ini permasalahan serius," ujar dia.
Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Terkait jalannya persidangan e-KTP, Firman menilai bahwa Didi seharusnya melihat proses sidang sejak awal sehingga dapat gambaran penuh. Termasuk mengapa Mirwan dihadirkan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Namun Didi langsung menyanggah ucapan Firman tersebut dan menilai pernyataan Firman melebar ke mana-mana.
"Daripada melebar ke mana-mana, Mas Firman, jawab dulu yang tadi dulu, apa yang disampaikan Mirwan Amir dan Firman jelas berbeda," kata Didi.
"Adakah kalimat pernyataan Mirwan Amir tentang intervensi pemenang pemilu dalam e-KTP dalam sidang itu?" tanya Didi.
"Nanti saya akan buktikan. Jadi proses peradilan sedang berjalan. Saya kira proses ini harus dihormati," jawab Firman.