Dede Yusuf Bicara Pola Ideal Kementerian Pendidikan ke Depan

10 Oktober 2024 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Dede Yusuf sepakat dengan wacana pemisahan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud). Ia menilai, khususnya pendidikan tinggi itu seharusnya terpisah dengan pendidikan dasar-menengah.
ADVERTISEMENT
Dede menilai, pemisahan pendidikan tinggi itu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
“Saat ini saja pendidikan sudah terbagi kewenangannya kepada daerah untuk bicara Paud, SD, SMP, dan SMA adanya di daerah. Sementara perguruan tinggi kewenangannya di pusat,” kata Dede Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/10).
“Itu sebabnya kalau kita mau fokus penguatan tersebut mestinya pendidikan tinggi dipisah. Supaya itu menjadi kewenangan pusat murni,” ujar dia.
Ilustrasi jajanan di sekolah. Foto: Shutterstock
Eks Wakil Ketua Komisi X periode 2019-2024 yang membidangi pendidikan itu mengatakan, kebijakan di daerah adalah untuk mengoptimalkan pendidikan dasar dan menengah.
“Kalau yang daerah memang untuk mengoptimalkan daerah maka posisi pendidikan dasar menengah maka harus fokus kepada peningkatan akses pendidikan dan kualitas mutu pendidikan, termasuk gaji-gaji guru dan dosen,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dede mengatakan, ini merupakan pandangannya pribadi. Apakah nantinya pola ini akan diterapkan juga oleh Prabowo di kabinet ke depan, Dede tak tahu persis.
“Belum (disampaikan ke Prabowo), kita hanya berwacana saja, kita serahkan saja kepada presiden terpilih,” tutup dia.