Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dede Yusuf Geram PPDB Zonasi Tiap Tahun Ada Aduan soal Siswa Titipan
19 Juni 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang berpolemik. Ia mengatakan, DPR sudah mendorong Kemendikbudristek untuk mengganti sistem PPDB.
ADVERTISEMENT
“PPDB tiap tahun pasti ada laporan dan kami sudah berkali-kali mengatakan ubah sistemnya diganti dengan metode yang lain,” kata Dede Yusuf saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (19/6).
“Tetapi pemerintah Kemendikbud mengatakan PPDB masih dibutuhkan karena faktor azas kesetaraan dan keadilan untuk daerah-daerah yang mana daerah tersebut masih membutuhkan agar dekat sama sekolahnya,” lanjutnya.
Menurut Dede, sebenarnya alasan Kemendikbudristek tetap mempertahankan sistem zonasi adalah untuk menghapus stigma sekolah favorit.
Karena menurutnya, polemik kecurangan hingga saling titip ini muncul karena orang tua murid ingin anaknya sekolah di sekolah favorit.
“Permasalahannya cuma sederhana, karena ada sekolah favorit itu. Karena ada sekolah favorit, semua orang ingin memasukkan anaknya ke sana. Padahal sebetulnya mestinya semua sekolah sama,” kata politisi Demokrat itu.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Dede mengatakan, ada pemerintah daerah yang mengistimewakan sekolah favorit ini. Sehingga sekolah tersebut bisa mendapatkan fasilitas yang berbeda dengan sekolah lainnya. Menurut Dede, ini harus dicegah.
“Nah semua orang pengin memasukkan ke situ. Ini yang harus kita cegah,” lanjutnya.
Dede pun kemudian mengusulkan agar sistem PPDB kembali menggunakan seleksi menggunakan nilai EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional).
Hanya saja menurutnya, selama sistem pengawasan tidak dibenahi, sistem PPDB apa pun proses seleksinya bisa menuai polemik.
“Mau dibikin seperti apa pun, selama fungsi pengawasannya tidak ketat, ya pasti ada yang seperti penyimpangan-penyimpangan,” tuturnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini