Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dede Yusuf Pilih Jadi Anggota DPR daripada Maju Pilkada Jabar
16 Mei 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Nama Dede Yusuf masuk dalam bursa bakal calon Pilkada Jabar yang akan digelar serentak November mendatang. Dede disebut bakal diusung oleh Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Dede pun tidak menampik. Namun, ia mengaku masih pikir-pikir untuk maju Pilkada karena posisinya sebagai caleg terpilih DPR RI periode 2024-2029.
"Memang nama saya dimajukan untuk beberapa Pilkada, DKI dan Jawa Barat. Tetapi kemarin hasil Komisi II dengan KPU mengatakan bahwa caleg terpilih harus mundur," kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).
Dalam rancangan PKPU terbaru yang sudah disepakati Komisi II DPR RI, seluruh anggota DPR, DPD, hingga DPRD, berbagai jenjang yang terpilih melalui mekanisme Pileg 2024 harus mengundurkan diri sebelum maju Pilkada 2024.
“Bagi calon terpilih yang belum dilantik, maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD provinsi, kabupaten, kota yang berstatus sebagai calon anggota terpilih,” kata Hasyim dalam rapat di depan jajaran Komisi II, Kemendagri, hingga Bawaslu, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT
Aturan inilah yang membuat Dede bimbang. Sebab ia harus merelakan kursinya sebagai anggota DPR terpilih baik periode sekarang dan periode berikutnya.
“Berarti kalau saya maju, mundur dua kali nih. Pendaftaran saya harus mundur dari yang sekarang, dan nanti saya harus mundur dari yang nanti, hilang semua dong," ujar dia.
"Jadi itu yang membuat saya pikir mungkin ada orang yang lebih baik dari saya," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini