Dedi Mulyadi dan Dede Jawab Somasi Iptu Rudiana

23 Juli 2024 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Dedi Mulyadi menjawab somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana. Iptu Rudiana ini merupakan ayah Eky. Eky adalah kekasih Vina yang sama-sama tewas dalam kekerasan yang terjadi pada 2016 di Kabupaten Cirebon. Kasus ini dikenal Vina Cirebon.
ADVERTISEMENT
"Ya andai kata saya mah tukang minta maaf, maafin aku deh kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan. Ya itu aja nggak apa-apa kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar," kata Dedi seperti dalam tayangan konferensi pers di kanal YouTube Peradi yang kumparan lihat, Selasa (23/7).
Dedi juga mengunggah potongan video minta maafnya itu ke akun Instagramnya. Lebih lanjut Dedi mengatakan dia juga meminta maaf jika ada ucapan yang tidak diangggap berkenan terkait Iptu Rudiana.
"Ucapan saya yang tidak dianggap berkenan. Tapi kalau minta maaf karena menayangkan ini ya tanya aja, saya kan hanya merekam kata Dede," ujar Dedi.
Sementara itu, Dede yang juga duduk di belakang Dedi Mulyadi mengatakan, "Lebih baik saya minta maaf kepada narapidana dan keluarganya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Iptu Rudiana melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) mensomasi Dedi Mulyadi, Dede hingga Lingga Akbar.
Mereka dianggap telah menggiring opini netizen untuk menyudutkan Iptu Rudiana.
“Kami peringatkan kepada saudara Dede, saudara Dedi Mulyadi dan saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong,” ujar Pitra.
Permintaan maaf ketiga orang tersebut ditunggu oleh Perhakhi dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak kunjung meminta maaf, Perhakhi siap membawa ketiga nama tersebut ke jalur hukum.
Diketahui, Aep dan Dede merupakan saksi dalam peristiwa tersebut. Mereka juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Keluarga Vina melalui Kuasa Hukumnya atas dugaan keterangan palsu yang disampaikannya.
ADVERTISEMENT