Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dedi Mulyadi soal UU Ormas: Lahirkan Orang Senang Kerja, Bukan Senang Kumpul
29 April 2025 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi wacana direvisinya Undang-Undang Ormas. Isu revisi ini menguat karena munculnya keluhan terkait oknum nakal dari Ormas.
ADVERTISEMENT
“Kalau RUU kan kewenangan pusat, kemudian kewenangan DPR, kewenangan pemerintah,” kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Meski begitu menilai, ormas seharusnya bisa menjadi corong untuk menarik investasi serta meningkatkan sumber daya manusia itu sendiri dengan saling berkumpul dan memiliki tujuan yang sama.
“Kita ingin orang berkumpul dan berserikat itu untuk mendorong pembangunan, membuat iklim investasi menjadi sehat, membuat iklim investasi menjadi kompetitif, dan melahirkan daya dukung terhadap sumber daya manusia, khususnya sumber daya manusia di Jawa Barat,” tuturnya.
Kendati begitu, eks Bupati Purwakarta itu menyebutkan kewenangan DPR bersama pemerintah. Ia berharap, apabila UU Ormas itu direvisi, sebagai kepala daerah, ia berharap ormas bisa menjaga ketertiban di daerah.
ADVERTISEMENT
“Dan melahirkan orang-orang yang senang bekerja, bukan senang berkumpul saja, tidak mau bekerja,” imbuhnya.
Secara prinsip, ia tidak ingin membatasi kegiatan masyarakatnya untuk berserikat. Namun ia memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban masyarakat Jawa Barat.
“Prinsip dasar bagi kita di Provinsi Jawa Barat adalah satu hal saja. Kita ingin daerah-daerah ini aman, tertib,” tuturnya.