Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Dedi Mulyadi Takziah ke Rumah Maling Ayam yang Tewas Diamuk Warga Subang
4 April 2025 15:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi takziah ke rumah keluarga maling ayam berinisial T (37), yang tewas diamuk warga di Subang, Jawa Barat. Dedi memberikan santunan kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
Dedi Mulyadi begitu tiba di kediaman orang tua korban, di Desa Sirap Kecamatan Tanjungsiang, langsung bertemu dengan istri T.
"Kedatangan saya ke sini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," kata Dedi Mulyadi, Jumat (4/4).
Dedi Mulyani ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga yang menjadi pemicu T nekat mencuri ayam.
"Berdasarkan keterangan Yeni istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp 300 ribu, kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada. Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut," kata Dedi.
Korban Punya Utang ke Bank Puluhan Juta
Meski kebutuhan ekonomi tidak terlalu mendesak, Dedi menyebut korban mempunyai utang ke bank. Jumlahnya mencapai puluhan juta.
ADVERTISEMENT
"Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke bank BTPN Syariah. Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," kata Dedi.
Dedi Mulyadi prihatin dengan kejadian yang menimpa T. Ia mengutuk aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan, apalagi korban hanya mencuri ayam.
"Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari. Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan," ucapnya.
Sementara kepada 8 warga yang menganiaya korban, Dedi berharap agar dihukum seadil-adilnya. "Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku main hakim sendiri agar dapat memberikan efek jera ke depannya sehingga masyarakat tak melakukan aksi serupa terhadap pelaku kejahatan," kata Dedi.
Beri Santunan Buat Keluarga dan Lunasi Utang Korban
ADVERTISEMENT
Dedi Mulyadi memberikan santunan untuk biaya hidup istri dan 1 anak korban sebesar Rp 5 juta. Selain itu, utang korban akan dilunasi.
Eks Bupati Purwakarta ini juga akan memberikan santunan kepada keluarga pelaku main hakim sendiri yang ditahan di Polres Subang.
"Keluarga pelaku main hakim sendiri nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan, insyaallah saya akan berikan santunan atau modal untuk usaha karena suaminya harus mendekam di penjara," kata Dedi.