Dedy Mandarsyah Punya 3 Rumah di Jaksel Senilai Rp 750 Juta, Ini Kata KPK

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menjadi sorotan usai ikut terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.

Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).

Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.

Usai kasus itu, masyarakat pun turut menyoroti Dedy, termasuk laporan harta kekayaannya di KPK yang dianggap tidak wajar.

Dedy Mandarsyah. Foto: Instagram/ @pupr_jalan_kalbar

Merujuk situs LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki 3 tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta. Serta satu buah mobil Honda CR-V seharga Rp 450 juta dengan status hadiah.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya, menyebut bahwa kecurigaan masyarakat atas harta Dedy itu juga sejalan dengan dugaan KPK.

"Sebetulnya, kan, sekarang era informasi terbuka, ya, jadi nilai aset bisa dengan mudah dianalisa dan diperbandingkan satu sama lain," ujar Herda kepada wartawan, Selasa (17/12).

"Jadi, dugaan masyarakat mengenai kewajaran atau ketidakwajaran itu juga sesungguhnya berjalan seiring dengan dugaan KPK," jelas dia.

Lebih lanjut, Herda juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan publik dalam kasus ini hingga membantu lembaga antirasuah.

"Bahkan, KPK sangat berterima kasih kepada masyarakat atau netizen yang sering memberikan data yang lebih lengkap terkait nilai suatu aset," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa pihaknya bakal menganalisa kewajaran penambahan harta milik Dedy yang dilaporkan ke KPK.

Dalam proses analisis itu, Pahala mengungkapkan kemungkinan akan memakan waktu selama sebulan.

"[Analisis harta LHKPN Dedy] sebulan. Dianalisis kewajaran angka-angkanya misal pendapatan per tahun dengan penambahan harta," tutur Pahala kepada wartawan, Senin (16/12) kemarin.

"Di-cross check dengan data bank dan lain-lain. Kalau ada yang enggak wajar, baru diperiksa termasuk diundang klarifikasi," imbuhnya.

Adapun dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000.

  • Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000.

  • Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000.

  • Surat Berharga: Rp 670.700.000.

  • Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869.

Total: Rp 9.426.451.869.

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

  • LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697

  • LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525

  • LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598

  • LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829

  • LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180

  • LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867

Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait panggilan dari KPK.