Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dedy Mandarsyah Punya 3 Rumah di Jaksel Senilai Rp 750 Juta, Ini Kata KPK
17 Desember 2024 10:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menjadi sorotan usai ikut terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
ADVERTISEMENT
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).
Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.
Usai kasus itu, masyarakat pun turut menyoroti Dedy, termasuk laporan harta kekayaannya di KPK yang dianggap tidak wajar.
Merujuk situs LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki 3 tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta. Serta satu buah mobil Honda CR-V seharga Rp 450 juta dengan status hadiah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya, menyebut bahwa kecurigaan masyarakat atas harta Dedy itu juga sejalan dengan dugaan KPK.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya, kan, sekarang era informasi terbuka, ya, jadi nilai aset bisa dengan mudah dianalisa dan diperbandingkan satu sama lain," ujar Herda kepada wartawan, Selasa (17/12).
"Jadi, dugaan masyarakat mengenai kewajaran atau ketidakwajaran itu juga sesungguhnya berjalan seiring dengan dugaan KPK," jelas dia.
Lebih lanjut, Herda juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan publik dalam kasus ini hingga membantu lembaga antirasuah.
"Bahkan, KPK sangat berterima kasih kepada masyarakat atau netizen yang sering memberikan data yang lebih lengkap terkait nilai suatu aset," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa pihaknya bakal menganalisa kewajaran penambahan harta milik Dedy yang dilaporkan ke KPK.
Dalam proses analisis itu, Pahala mengungkapkan kemungkinan akan memakan waktu selama sebulan.
ADVERTISEMENT
"[Analisis harta LHKPN Dedy] sebulan. Dianalisis kewajaran angka-angkanya misal pendapatan per tahun dengan penambahan harta," tutur Pahala kepada wartawan, Senin (16/12) kemarin.
"Di-cross check dengan data bank dan lain-lain. Kalau ada yang enggak wajar, baru diperiksa termasuk diundang klarifikasi," imbuhnya.
Adapun dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
Total: Rp 9.426.451.869.
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait panggilan dari KPK.