Defisit Rp 10 Triliun, Anggaran DKI 2020 Harus Disisir Ulang

25 November 2019 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi A bersama dengan Bappeda dan SPKD di gedung DPRD. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi A bersama dengan Bappeda dan SPKD di gedung DPRD. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta harus tertunda karena anggaran DKI Jakarta diprediksi defisit Rp 10 triliun. Hal ini membuat pembahasan anggaran harus kembali ke komisi untuk menyisir kembali program prioritas dan non-prioritas yang anggarannya bisa dipangkas.
ADVERTISEMENT
"Infonya pengembalian ke Komisi untuk dibahas. Artinya, akan membahas kembali menyisir menutup Rp 10 triliun itu," kata anggota Badan Anggaran, Gembong Warsono, saat dihubungi wartawan, Senin (25/11).
Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Sebetulnya pembahasan di komisi sudah usai, mengingat batas akhir pengajuan APBD DKI untuk tahun 2020 adalah 30 November nanti. Namun, adanya defisit ini membuat DPRD perlu menyisir kembali KUA-PPAS.
"Cuma karena ada defisit Rp 10 triliun, maka pembahasan akan dikembalikan ke komisi lagi nih sekarang. Baru nanti selesai di komisi ini dibawa ke Banggar, kemudian kita MoU," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Saefullah, mengatakan proyeksi kemampuan penerimaan dana provinsi di tahun 2020 senilai Rp 87 triliun. Sementara Rancangan KUA-PPAS saat ini di angka Rp 97 triliun.
ADVERTISEMENT
“Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun. Bagaimana caranya? Caranya adalah dibahas di Badan Anggaran ini bagaimana mengurangi yang Rp 10 triliun itu, mana yang harus dihapus, mana yang dikurangi, mana yang merupakan prioritas nasional, mana yang merupakan prioritas daerah, mana yang merupakan program wajib,” tuturnya.