news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Deisti, Idrus Marham, hingga Massa Berbaju Golkar Temani Novanto

28 Desember 2017 9:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idrus dan istri Setnov di ruang sidang Tipikor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idrus dan istri Setnov di ruang sidang Tipikor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (28/12). Sejumlah orang tampak mendatangi Pengadilan Tipikor untuk menyimak sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan (kumparan.com) sekitar pukul 09.30 WIB, beberapa orang tersebut yang telah berada di ruang persidangan antara lain istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Deisti yang mengenakan kerudung berwarna abu-abu tampak duduk di kursi pengunjung sidang paling depan.
Istri Setya Novanto, Deisty Novanto. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Setya Novanto, Deisty Novanto. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Kemudian, tampak juga Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus terlihat duduk di dekat Deisti.
Idrus Marham di di ruang sidang Tipikor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham di di ruang sidang Tipikor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Selain itu, tampak juga di salah satu barisan kursi di ruang persidangan sejumlah orang berbaju Golkar. Mereka menamakan diri sebagai Persatuan Loyalis Golkar (PLG).
Persatuan Loyalis Golkar di sidang Setya Novanto (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Persatuan Loyalis Golkar di sidang Setya Novanto (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Diketahui, sidang kali ini beragendakan mendengar tanggapan dari KPK atas eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan kuasa hukum Setya Novanto minggu lalu. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku, Rabu (27/12), pihaknya telah menyiapkan seluruh jawaban tersebut. Namun, dia menegaskan, jawaban KPK nanti tidak akan menyangkut pokok perkara.
ADVERTISEMENT
"Tapi untuk pokok perkara, tentu bukan besok agendanya. Mungkin agenda berikutnya pada proses pembuktian," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).