Dekan FK UI: Ada 10.000 Dokter Belum Ditempatkan Kemenkes

7 Juli 2021 14:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Peran tenaga kesehatan penting dalam mengatasi pandemi saat ini. Termasuk jumlahnya juga dipastikan cukup untuk dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI pada beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto menyampaikan saat ini Indonesia kekurangan tenaga dokter.
Untuk itu, ia mengatakan telah mengusulkan agar para calon dokter yang belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) untuk segera diluluskan agar bisa berkontribusi dalam penanganan pandemi ini.
Menanggapi usulan tersebut, Dekan FKUI Prof. Ari Fahrial Syam mengatakan kini ada puluhan ribu dokter yang belum mendapatkan penempatan tugas. Menurutnya, permasalahan ini yang seharusnya lebih dahulu diselesaikan.
Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam. Foto: Dok. Istimewa
"Masalahnya sekarang ada 10 ribu dokter juga belum ditempatkan oleh Kemenkes, jadi buat apa juga. Jadi ribuan dokter ada saat ini yang untuk internship saja ini belum tuntas penempatannya oleh Kemenkes oleh PPSDM. Kemudian ada lagi ribuan dokter yang selesai internship itu juga belum ada tampungannya dari Kemenkes," jelas Prof. Ari saat dihubungi kumparan, Rabu (7/7).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga tidak menyetujui jika calon dokter yang belum lulus diluluskan begitu saja. Sebab ujian tersebut menyangkut kompetensi seorang dokter yang tidak boleh dipermainkan.
"Jadi sebenarnya dokter ini cukup. Nah kalau bicara diluluskan itu enggak bisa. Kalau dia tidak lulus UKMPPD itu artinya dia tidak lulus Ujian Nasional, ya, enggak bisa diluluskan. Bagaimana kompetensi dokter itu jadi syarat yang penting, jadi kita nggak boleh memainkan itu," tambahnya.
Jika memang ada mahasiswa yang belum lulus uji kompetensi, lebih baik mereka dipekerjakan sebagai mahasiswa dan bukan dokter. Ia kembali menekankan seorang mahasiwa kedokteran harus dinyatakan lulus UKMPPD sebelum bisa menyandang gelar dokter.
"Artinya tetap kalau dia memang mau dipekerjakan, mereka dipekerjakan sebagai mahasiswa, bukan dokter kalau belum lulus. Tetap harus lulus UKMPPD, jadi enggak boleh itu dikeluarkan statement seperti itu," tutupnya.
ADVERTISEMENT