Dekret Taliban soal Hak Wanita Belum Sesuai Harapan Indonesia
·waktu baca 2 menit

Pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban baru saja mengeluarkan dekret mengenai hak-hak wanita pada Jumat (3/12) lalu.
Dekret tersebut berisi tentang wanita tidak boleh dipaksa untuk menikah dan menekankan wanita bukanlah properti. Namun, dekret tersebut tidak mengatur hak wanita soal pendidikan atau pekerjaan.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Abdul Kadir Jailani, mengatakan dekret ini masih belum sesuai harapan Indonesia maupun komunitas internasional. Meski begitu, Afghanistan menunjukkan adanya proses.
“Kita mendengar beberapa hari lalu pimpinan Afghanistan, pimpinan Taliban, mengeluarkan sebuah dekret tentang jaminan tentang wanita. Memang belum seperti yang kita harapkan, namun, kita melihat proses,” ujar Abdul Kadir dalam acara Media Gathering Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (6/12).
Abdul Kadir menekankan, harapan Indonesia adalah menyaksikan terbentuknya Afghanistan Baru (New Afghanistan) dengan pemerintahan baru yang lebih inklusif.
“Inklusif ini artinya dapat mengikutsertakan semua elemen dan bukan hanya Taliban. Taliban don’t represent the whole society. Tentunya, Inklusif ini harus memberi peran terhadap wanita dan anak-anak,” papar dia.
Ini menjadi tantangan bagi Indonesia dan komunitas internasional, menurutnya. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga memberi perhatian soal pemberdayaan wanita.
“Ibu Menlu Retno secara khusus beri perhatian soal women empowerment (pemberdayaan wanita). Posisi kita adalah kita mencoba mengintegrasi, me-mainstream-kan women empowerment dalam New Afghanistan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Taliban mengambil alih kekuasaan Afghanistan pada 15 Agustus lalu. Penggulingan pemerintahan Ashraf Ghani ini membuat komunitas internasional khawatir, terutama mengenai hak asasi manusia, termasuk wanita.
Isu mengenai hak wanita di Afghanistan memang menjadi perhatian dunia. Ini berakar pada masa pemerintahan pertama Taliban pada 1996-2001 silam. Saat itu, hak-hak wanita sangat dibatasi.
Mulai dari pembatasan akses ke pendidikan untuk anak-anak perempuan, hingga wanita tidak boleh meninggalkan rumahnya tanpa menggunakan burka dan tanpa didampingi kerabat laki-laki.
Pemerintahan Taliban yang sekarang pun masih membatasi hak-hak wanita. Contohnya adalah wanita tidak diizinkan untuk berperan dalam pemerintahan. Kemudian, kantor urusan wanita Afghanistan ditutup pada pertengahan September lalu.
Yang terbaru adalah televisi di Afghanistan dilarang menayangkan drama televisi yang melibatkan aktor wanita.
