Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Delegasi Indonesia-UEA Bertemu, Bahas Bebas Visa Pemegang Paspor Biasa
13 Desember 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemegang paspor biasa Indonesia segera bebas visa ke Uni Emirat Arab (UEA). Jika nantinya bebas visa, maka WNI yang ingin melancong ke Dubai hingga Abu Dhabi tak perlu lagi mengajukan visa.
ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai bebas visa dilakukan delegasi kedua negara dalam Joint Consular Committee Consultation (JCCC) di Jakarta pada 11-12 Desember 2024.
Kemlu RI dalam siaran pers menyatakan, pertemuan itu tak cuma membahas bebas visa bagi WNI pemegang paspor biasa. Persoalan pelindungan PMI, pertukaran data keimigrasian hingga fasilitas diplomatik juga dibahas.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto. Sedangkan UEA diketuai Under Secretary of The Minister of Foreign Affairs, Khaled Abdullah Belhoul.
Kemlu RI berharap jika nanti terwujud, diharapkan bebas visa bisa membantu memajukan sejumlah sektor.
"Pertemuan juga membahas terkait visa free visit agreement yang ditargetkan dapat memajukan sektor bisnis dan juga pariwisata kedua negara, di mana WNI dapat pengguna paspor biasa dapat berkunjung ke PEA (UEA) tanpa menggunakan visa, namun juga menjamin bebas visa tersebut tidak dapat dikonversi menjadi visa untuk kepentingan bekerja," ungkap Kemlu RI, Jumat (13/12).
"Kedua negara juga memaparkan terkait pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran mekanisme pemberian jasa kekonsuleran dan pelindungan terhadap warga negara," sambung mereka.
ADVERTISEMENT
Kemlu RI tak menjelaskan kapan perjanjian bebas visa tersebut akan terwujud.
Pada pertemuan itu disepakati agreed minutes of the 2nd Indonesia - United Arab Emirates Joint Consular Committee Consultation yang ditandatangani oleh kedua ketua delegasi.