Demi Eksistensi, Geng Motor di Cimahi Bacok Juru Parkir Sambil Live Streaming

8 Oktober 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menunjukan barang bukti insiden bentrok antar geng di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sebabkan satu orang tewas. Foto: Dok. Polres Cimahi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menunjukan barang bukti insiden bentrok antar geng di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sebabkan satu orang tewas. Foto: Dok. Polres Cimahi
ADVERTISEMENT
Tiga orang anggota kelompok bermotor diringkus polisi setelah melakukan pembacokan terhadap seorang juru parkir minimarket di kawasan Kebonkopi, Cimahi Selatan. Mirisnya, mereka melakukan aksi itu sambil live streaming di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto bilang konten itu dibuat pelaku demi eksistensi dan menyebar ketakutan di tengah masyarakat. Mereka yang ditangkap ialah JM, MR, dan AF.
"Pelaku saat melakukan penganiayaan dengan menggunakan live streaming di medsos, mereka ingin membuat teror kepada masyarakat," kata Tri di Polres Cimahi, Selasa (8/10/2024).
Tri menjelaskan para pelaku ini mengincar korban secara acak pada Kamis malam itu (3/10). Di malam tersebut yang menjadi korban mereka adalah S, juru parkir minimarket di Kebon Kopi.
“Mereka langsung melakukan pembacokan membabi buta," sebut Tri.
Selain live streaming, para pelaku juga mengunggah konten aksi penganiayaan mereka di sejumlah platform media sosial. “Dan mengklarifikasi merekalah pelakunya," sambung Tri.
Kini JM, MR, dan AF, telah diamankan Satreskrim Polres Cimahi. Mereka ditangkap beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa samurai.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUHP.
"Ancaman paling lama 5 tahun,” kata Tri.
Namun, Tri bilang hukuman akan diperberat dengan UU ITE lantaran aksi mereka disebar di media sosial.
“Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat," tutupnya.