Demi Kurangi Polusi Udara, Dinas LH DKI Imbau Warga Naik Kendaraan Umum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bus Transjakarta mengantre untuk mengangkut penumpang di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bus Transjakarta mengantre untuk mengangkut penumpang di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi untuk mengurangi polusi udara. Menurut Kadis LH DKI, Asep Kuswanto, sumber polusi terbesar berasal dari sektor transportasi.

"Sumber polusi udara terbesar di Jakarta dari kendaraan bermotor, sektor transportasi, hampir 67%. Kalau memang dimungkinkan, masyarakat pindah ke sarana transportasi publik karena memang sarana transportasi publik sudah cukup memadai," ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (17/6).

Asep mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memperbaiki transportasi umum di Jakarta. Sehingga, masyarakat bisa lebih tertarik untuk beralih ke kendaraan umum.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta agar melakukan uji emisi secara rutin. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi tingkat polusi yang ditimbulkan kendaraan.

"Seharusnya warga Jakarta aware terhadap kondisi kendaraannya baik itu menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan ataupun melakukan uji emisi secara rutin," ujar Asep.

Kondisi udara Jakarta selama sebulan terakhir menjadi topik perbincangan masyarakat. Hal ini bermula dari masyarakat yang mengeluhkan Jakarta berkabut meski cuaca cerah.

Suasana kawasan Monas saat polusi udara melanda Jakarta pada (6/5) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Namun, "kabut" tersebut rupanya efek dari polusi udara. Berdasarkan situs pemantauan kualitas udara dunia, IQAir, kualitas udara di Jakarta sejak awal Juni masuk dalam kategori tidak sehat.

Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33-49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori Sedang hingga kategori Tidak Sehat.

Kondisi ini masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan dianjurkan untuk menggunakan masker serta membatasi kegiatan di luar ruangan.

Jakarta berada di posisi ke-5 lokasi polusi terburuk di Indonesia. Sementara posisi pertama kota dengan polusi terburuk ialah Kota Tangerang dengan tingkat AQI US 180.