Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Demi Persiapan Pemilu, Junta Militer Myanmar Perpanjang Status Darurat 6 Bulan
31 Januari 2025 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Junta militer Myanmar memperpanjang status darurat selama 6 bulan pada Jumat (31/1). Perpanjangan dilakukan 4 tahun setelah militer mengambil alih pemerintahan yang memicu perang saudara dan merenggut ribuan nyawa.
ADVERTISEMENT
Konflik di Myanmar bermula dari kudeta militer pada 1 Februari 2021. Meski demikian, militer kesulitan menahan perlawanan bersenjata yang menentang pemerintahannya, berujung pada sejumlah kekalahan dalam beberapa tahun terakhir dari aliansi kelompok bersenjata etnis minoritas di utara dan barat negara itu.
Dewan militer yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing secara bulat menyetujui perpanjangan status darurat.
“Semua anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan, termasuk panglima tertinggi serta penjabat presiden memutuskan secara serempak perpanjangan status darurat untuk 6 bulan ke depan berdasarkan pasal 425 konstitusi tahun 2008,” kata pernyataan junta militer, dikutip dari AFP, Jumat (31/1).
Pemilu tidak dapat digelar di tengah status darurat, sehingga pemilu yang telah lama dijanjikan junta militer digelar pada 2025 tidak akan dilaksanakan sampai paling cepat pertengahan kedua tahun ini.
ADVERTISEMENT
Min Aung Hlaing mengatakan kepada dewan yang berkuasa bahwa perdamaian dan stabilitas masih diperlukan sebelum status darurat dapat dicabut dan pemilu diselenggarakan.
Militer Myanmar merebut kekuasaan setelah membuat tuduhan terkait kecurangan setelah Aung San Suu Kyi dari Liga Nasional untuk Demokrasi memenangkan pemilu 2020 secara mutlak.
Junta militer telah beberapa kali memperpanjang status darurat sejak melawan kelompok bersenjata etnis minoritas dan kelompok demokrasi baru, Pasukan Pertahanan Rakyat.