Demo BEM SI di Patung Kuda Bubar, Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka
·waktu baca 3 menit

Massa aksi bertajuk ‘Indonesia Cemas’ dari Aliansi BEM SI membubarkan diri usai berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (28/7). Jalan Medan Merdeka Selatan pun kembali normal.
Sebelumnya, massa aksi mulai membubarkan diri secara sukarela pada pukul 18.17 WIB.
Tak berselang lama, jalan tersebut pun sudah kembali dibuka untuk pengendara pada pukul 18.26 WIB. Kini, jalan itu sudah bersih dari sampah yang ditinggalkan.
Selama aksi, beberapa kali massa dan kepolisian bergesekan. Namun, selalu diakhiri dengan damai dan tak terjadi keributan lanjutan.
Massa aksi bubar usai Wamensesneg Juri Ardiantoro, datang menemui mereka. Kepada massa, Juri berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi ke Presiden Prabowo Subianto.
Kepada Juri, massa menuntut agar pemerintah merespons tuntutan mereka dalam waktu 3x24 jam, atau mereka akan kembali berdemo dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam demo ini, ada 11 poin tuntutan, yakni sebagai berikut:
Menolak keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU KUHAP, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontrovesial diselesaikan: Pasal 93, Pasal 145 ayat 1, Pasal 6 ayat 1, Penyidik utama belum jelas, Pasal 106 ayat 1, Pasal 106 ayat 4 Membuka kriminalisasi individu, Pasal 23 Masyarakat sipil kehilangan jaminan hukum, dan Pasal 93 ayat 5c
Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral, melindungi kepentingan ekonomi nasional, dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Mendesak untuk dilakukannya Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.
Mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah Tentara organik yang di tempatkan di aceh sesuai dengan MoU Helsinki.
Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya.
Tolak dan Cabut UU TNI dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil.
Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan.
Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai- nilai agama dan budaya bangsa.
Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
