Demo Buruh Pabrik, Jalan Nasional Jember-Bondowoso Diblokade

29 Mei 2023 17:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstrasi buruh pabrik triplek blokade Jalan Raya Nasional Jember - Bondowoso. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Demonstrasi buruh pabrik triplek blokade Jalan Raya Nasional Jember - Bondowoso. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Massa buruh pabrik tripleks PT Muroco di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali menggelar demo, Senin (29/50. Kali ini, demo sampai memblokade jalan nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso.
ADVERTISEMENT
Blokade jalan itu berada tepat di depan pintu gerbang PT Muroco yang berada di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Aksi ini membuat arus lalu lintas lumpuh karena kendaraan tidak bisa melintas.
"Tetap di sini sampai ada kejelasan dari pihak yang berwenang. Mau digebuk, ditembak, kami persilakan. Karena kami di sini untuk memperjuangkan hak-hak buruh," teriak koordinator aksi, Dwi Agus.
Seruan tersebut membuat massa buruh bergerak semakin masif menutup jalan. Selain blokade dengan barikade tubuh massa, para buruh juga memakai badan truk yang diparkir melintang jalan.
"Kita segel saja pabrik ini supaya tidak ada kesempatan orang-orang yang duduk di perusahaan kabur membawa aset pabrik," seru Dwi Agus seraya tangannya memegang rantai besar dan gembok.
ADVERTISEMENT
"Hidup buruh, hidup buruh, hidup buruh! Kami bekerja, bukan budak!" sorak sorai massa beramai-ramai.
Sekitar 15.20 WIB, tampak datang beberapa anggota DPRD Jember ke lokasi unjuk rasa buruh. Terlihat ada dua Wakil Ketua DPRD, yakni Dedy Dwi Setiawan dan Agus Sofyan berikut Sekretaris Komisi B David Handoko Seto.
"Tugas kami membela buruh karena hak-hak buruh belum terpenuhi. Jangan sampai perusahaan lari begitu saja dari tanggung jawab," ucap David.
Demonstrasi buruh pabrik triplek blokade Jalan Raya Nasional Jember - Bondowoso. Foto: Dok. Istimewa
Beberapa saat kemudian, para legislator bersama perwakilan buruh masuk ke dalam pabrik untuk bertemu manajemen PT Muroco. Sedangkan massa buruh yang di luar tetap memblokade jalan dengan pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian.
Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan, tapi belum ada respons.
ADVERTISEMENT

Awal Mula Masalah

Masalah buruh ini bermula sejak PT Muroco memberlakukan sistem alih daya pada tahun 2020 silam. Buruh yang awalnya terikat hubungan dengan PT Muroco berubah status di bawah kendali dua perusahaan penyalur tenaga kerja, yakni lewat PT Top Karya Perkasa dan PT JMS.
Menurut para buruh, semenjak itulah terjadi banyak pelanggaran yang merugikan bagi pihak pekerja. Menyangkut nominal upah, uang lembur, tunjangan hari raya, hingga perlakuan tidak manusiawi terhadap buruh.
Buruh dipaksa bekerja 12 jam dalam sehari, walaupun standar maksimal waktu kerja adalah 8 jam. Kelebihan beban kerja tidak dianggap sebagai lembur. Bahkan, tiada pemberian hari libur meski pada saat bertepatan libur nasional.
Demonstrasi buruh pabrik triplek blokade Jalan Raya Nasional Jember - Bondowoso. Foto: Dok. Istimewa
Di samping itu, upah buruh di bawah nominal Rp 2,5 juta, standar upah minimum untuk Kabupaten Jember. Tak ada fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Kekesalan buruh semakin bertambah pada awal tahun 2023 sebab mereka tidak memperoleh upah selama tiga bulan.
Belasan kali mereka menggelar aksi unjuk rasa, namun tidak membuahkan hasil. PT Muroco belum memberikan penjelasan meski sudah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja serta DPRD Jember.