Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi di gedung merah putih KPK. Aksi massa tersebut terjadi berselang satu hari pasca disahkannya UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh pihak DPR.
ADVERTISEMENT
Keributan tersebut melibatkan massa yang mengaku berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dengan mengenakan peci dan bendera khas HMI, massa mulai merapat menuju gedung merah putih KPK. Dalam waktu bersamaan juga sedang berlangsung aksi demo yang menyuarakan dukungan atas revisi UU KPK.
Dalam orasinya, massa mendorong untuk agar Ketua KPK terpilih Irjen Pol Firli Bahuri untuk turun dari jabatannya. Mereka menyebut Firli tak pantas menduduki posisi tertinggi di lembaga antirasuah tersebut.
Merasa tak diberi ruang yang cukup dalam berorasi oleh pihak kepolisian, beberapa massa memaksa masuk gedung KPK dengan cara melompati pagar. Hal itu sontak dicegah oleh pihak kepolisian, terjadilah aksi saling dorong.
Sebagian massa mulai melayangkan tendangan hingga dorongan kepada sejumlah aparat kepolisian yang berjaga, baku hantam pun tak terelakkan. Setidaknya ada empat orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa masih terus berlanjut. Massa yang tersisa terus menyuarakan keinginan mereka sembari meminta agar pihak kepolisian mau melepaskan kawan mereka yang sebelumnya diamankan.