Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Perkumpulan sopir ojol menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2). Demo ojol ini terkait beberapa hal salah satunya soal rencana pembatasan sepeda motor di jalan nasional.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para sopir ojol itu menentang pernyataan Wakil Ketua Komisi V F-PPP Nurhayati Monoarfa terkait penolakan ojol sebagai angkutan umum.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menilai terkait rencana pembatasan sepeda motor di jalan nasional tidak tepat. Ia mengatakan jika hal itu diterapkan, tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi penolakan dari para sopir ojol yang berujung demo.
"Ini akan menimbulkan aksi protes dari kami sebagai ojek online, bisa saja akan terjadi gelombang aksi protes di berbagai kota di Indonesia maupun di Jakarta untuk memprotes usulan wacana pembatasan sepeda motor yang akan dilarang di jalan nasional," kata Igun dalam keterangan tertulisnya.
Garda mengatakan usulan pembatasan sepeda motor di jalan nasional tidak tepat. Karena masih banyak masyarakat yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi utama.
ADVERTISEMENT
"Hal ini memicu berbagai protes dari para pemilik sepeda motor, khususnya yang menggunakan sepeda motor untuk aktivitasnya sehari-hari," ucap Igun.
"Bagi kami para driver ojek online yang sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut," lanjut dia.
Garda menuturkan mengapa sepeda motor masih menjadi moda transportasi utama masyarakat. Sebab selama ini pemerintah dinilai masih belum mampu menyiapkan moda transportasi yang layak dan memadai.
"Selagi pemerintah belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat nyaman dan aman, tidak berdesakan, moda ojek online saat ini banyak digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa, mengusulkan pembatasan area lintas sepeda motor . Ini dirasa perlu untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas dan aspek keselamatan jalan raya.
ADVERTISEMENT
Nurhayati menyampaikan usulan itu pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).