Demo Omnibus Law di Aceh Damai dan Tanpa Kekerasan

8 Oktober 2020 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Kamis (8/10).  Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Kamis (8/10). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa mahasiswa Aceh menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta kerja, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berlangsung dengan damai, tidak ada kerusuhan dan bentrok antara massa dan petugas.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan massa yang merupakan gabungan sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh itu, mulai berdatangan ke gedung DPRA sejak pagi saat hujan deras mengguyur kota Banda Aceh.
Meski di tengah guyuran hujan para mahasiswa tak menyurutkan langkah dari lingkungan gedung DPRA. Orasi, pembacaan puisi, berlangsung secara bergantian.
Berbagai macam bentuk poster, dan umbul-umbul aksi ikut dibentang para mahasiswa.
Massa mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Kamis (8/10). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Unjuk rasa sempat berhenti saat memasuki waktu salat, para mahasiswa satu-persatu meninggalkan gedung untuk menunaikan ibadah salat dan juga makan siang. Setelah itu mereka kembali berkumpul dan melanjutkan aksinya.
Pada saat itu aksi massa sempat menyulut perhatian petugas keamanan. Lantara beberapa mahasiswa turut membakar sebuah ban kecil di tengah-tengah halaman gedung. Namun tidak berlangsung lama kobaran api padam dengan sendirinya.
ADVERTISEMENT
Hingga unjuk rasa usai sekitar pukul 15.00 WIB, aksi protes mahasiswa ini berlangsung dengan aman dan damai tanpa terjadinya kericuhan.
Sebelum para orator dan dan koordinator mahasiswa meninggalkan gedung DPRA, mereka menyerahkan surat tuntutannya kepada perwakilan anggota dewan yang menjumpai massa.
Massa mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Kamis (8/10). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Koordinator aksi Rezka Kurniawan, mengatakan, adapun poin tuntutan yang mereka sampaikan ialah mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kemudian mendesak DPRA dan DPR R I untuk menyatakan sikap penolakan dengan menandatangani petisi penolakan serta mendukung presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan , terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai representasi dari masyarakat Aceh.
“Mendesak DPRA untuk menjaga kedudukan Aceh sebagai daerah keistimewaan atau daerah yang memiliki otonomi khusus, yang berlandaskan undang-undang pemerintahan Aceh (UUPA),” katanya.
ADVERTISEMENT