news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Demo Terkait UU TNI di Grahadi Surabaya Ricuh, Ada Lemparan Batu dan Molotov

24 Maret 2025 17:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan massa menggelar aksi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa menggelar aksi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Demonstrasi terkait UU TNI digelar di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3) ricuh. Kericuhan terjadi sekitar pukul 16.22 WIB.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, awalnya massa aksi membuat lingkaran di depan pintu masuk Gedung Grahadi sisi kanan. Mereka terus melakukan orasi di tempat tersebut.
Kemudian, terjadi pelemparan mulai batu hingga botol air ke arah Gedung Grahadi. Polisi lalu membentuk barisan di depan pintu masuk menggunakan tameng.
Massa juga menyalakan kembang api dan diarahkan ke aparat kepolisian. Lalu, dua mobil water cannon diparkir di depan pintu masuk lalu menyemprotkan ke arah massa.
Kemudian, ada lemparan molotov sebanyak dua kali di pintu masuk Gedung Grahadi. Api sempat menyambar ke pohon sekitar namun langsung disemprot pakai mobil water cannon.
Ratusan massa menggelar aksi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Selanjutnya, massa menarik kawat berduri hingga ke tengah jalan. Umbul-umbul yang berada di depan Gedung Grahadi juga dicopot.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, kericuhan masih terjadi. Polisi masih mencoba memukul mundur massa aksi.
"Tindakan saudara sudah melewati batas, saudara datang dengan baik-baik ke sini," ucap aparat kepolisian.
Massa kemudian merespons ucapan dari aparat kepolisian dan berteriak bersama-sama.
"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak massa.