Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Demo Tolak RUU TNI di Jateng Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, 4 Orang Ditangkap
20 Maret 2025 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU TNI di halaman kantor Gubernur dan DPRD Jateng, Kamis (20/3) sore, sempat diwarnai kericuhan. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
ADVERTISEMENT
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Menggugat mencoba merangsek ke dalam Gedung DPRD. Namun polisi bertameng sudah siaga membuat barikade. Aksi saling dorong antara massa aksi dan polisi akhrinya terjadi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, situasi kian memanas. Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi dan langsung membuat masa bubar.
Korlap demo Semarang Menggugat RUU TNI, Aufa Atthariq, menyayangkan tindak represif yang dilakukan oleh polisi. Ia menyebut, beberapa demonstran mengalami kekerasan oleh polisi.
"Kita awalnya ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam gedung DPRD Jateng. Akan tetapi pihak kepolisian mengahalang-halangi kami dan kami malah mendapatkan tindak pemukulan, penarikan dan juga dijambak. Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi sebelah kiri dipelipisnya dan berdarah dan beberapa kawan-kawan kami ditangkap," ujar Aufa.
Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi mengeklaim, gas air mata itu ditembakkan lantaran massa aksi berusaha menyerang petugas.
"Karena menang mereka sudah menyerang petugas, berupaya memaksa masuk. Kita sudah beri imbauan tapi mereka tidak mengindahkan," jelas Syahduddi.
Terkait adanya kabar polisi memukuli mahasiswa atau demonstran, Syahduddi menampiknya. Ia menyebut tidak ada pemukulan hanya saling dorong saja.
"Tidak ada kami hanya mendorong mereka," kata Syahduddi.
4 Orang Ditangkap, Diduga Provokator
Polisi menangkap 4 orang yang terkait demo. Syahduddi mengeklaim, empat orang yang ditangkap itu merupakan provokator. Mereka juga disebut bertindak anarkis terhadap polisi yang bertameng lengkap itu.
"Ada 4 orang yang diamankan karena mereka berupaya anarkis, sehingga kita amankan. Kita lakukan pendalaman oleh sat reskrim Polrestabes Semarang," ujar Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Syahduddi tak menyebut identitas siapa saja yang ditangkap, namun ia membenarkan salah satunya merupakan orator dalam aksi unjuk rasa ini.
"Iya salah satunya tadi kan orator sekaligus yang mengeluarkan kalimat provokasi sehingga mempengaruhi mahasiswa yang lain untuk melakukan pendorongan kepada petugas," jelas dia.
Saat ini, keempat pengunjuk rasa tersebut masih ditahan di Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi belum bisa menyebut kapan mereka akan dibebaskan.
"Sementara masih kita amankan masih pendalaman," tegas Syahduddi.
Demo Bubar dan Situasi Kondusif
Sementara pantauan di lokasi pukul 20.00 WIB, aksi demo di Gedung DPRD Jateng sudah bubar. Situasi berangsur kondusif.