Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Demo UU TNI di Sukabumi Ricuh: Pagar DPRD Roboh, 3 Orang Dilarikan ke RS
25 Maret 2025 0:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Demo terkait UU TNI di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3) sempat berlangsung ricuh.
ADVERTISEMENT
Massa berupaya merobohkan pagar gedung, sehingga terjadi saling dorong antara massa dengan polisi yang berjaga.
Polisi kemudian memukul mundur massa dengan menggunakan water canon. Massa pun berhamburan.
Aksi saling kejar polisi dengan massa yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Sukabumi sempat terjadi hingga ke Jalan RE Martadinata.
Di simpang tiga Djuanda dan Martadinata itu massa sempat kembali menggelar aksi orasi, bahkan membakar ban bekas.
Sejumlah pendemo terlihat diamankan oleh petugas kepolisian.
Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat
Andri Somantri, wartawan visi.news, menjadi korban kekerasan oknum aparat.
"Ketika saya mengambil gambar, dari belakang ada yang menarik leher kemudian kenanya ke tali id press yang saya pakai. Sambil menoleh ke belakang saya terus mempertahankan id press yang terus ditarik," ujar Andri.
ADVERTISEMENT
Di tengah situasi itu, Andri berteriak menyerukan bahwa dia merupakan wartawan tapi oknum anggota polisi itu terus menarik hingga id pers tersebut putus.
"Di sana saya mencoba mengejar anggota tersebut, akan tetapi beberapa anggota polisi mencoba menenangkan saya," ujarnya.
3 Orang Dilarikan ke RS, 1 di Antaranya Polisi
Dokter IGD sekaligus Humas RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr. Irfanugraha Triputra Irawan, mengatakan pihaknya menerima tiga pasien pukul 18:00 WIB.
“Dua pendemo, satu polisi. Yang pendemonya dua-duanya laki-laki usia 21 inisial MD dan MZ,” ujar Irfan dikutip dari sukabumiupdate.com.
MD mengalami luka ringan, dan MZ mengalami luka cukup serius pada bagian tulang hidungnya.
“MD sepertinya perlukaan ringan aja hanya ada keluhannya nyeri perut karena katanya terdorong oleh pendemo yang lain sampai jatuh, sedangkan MZ mengalami luka fraktur atau retak di tulang hidung,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Untuk polisi R (37 tahun) ini ada luka dan nyeri di lengan tangan kiri. Itu kronologinya kurang-lebih dia terdorong oleh demonstran kemudian terjatuh ke arah belakang ditahan oleh tangan kiri kemudian dilanjut keinjak lagi nah dari hasil rontgennya ada patah juga di dekat pergelangan tangan kiri,” ujar Irfan.
Terhadap dua korban yang mengalami luka fraktur itu, ia menyebut pihaknya tetap harus melakukan tindakan operasi.
“Tingkat keparahannya mungkin kalau dikatakan berat lebih ke sedang tapi tetap dua-duanya membutuhkan tindakan operasi sepertinya kalau merah atau kita katakan berat itu biasanya mengancam nyawa tapi sepertinya untuk yang dua korban ini tidak,” ucapnya.
Terkini, ketiga korban itu masih dilakukan perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH. “Untuk saat ini sudah ditangani lebih lanjut dan kemungkinan akan dirawat dan kami sudah rencana konsul-kan ke spesialis THT, begitu juga korban lainnya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi belum menjawab pertanyaan kumparan terkait aksi hari ini, dan soal tindakan polisi ke wartawan.