Demokrat: Alpalhankam Rp 1,7 Kuadriliun Tak Masuk Akal, Kecuali RI Sudah Makmur

7 Juni 2021 11:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syarief Hasan saat diwawamcara di Gedung DPR Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syarief Hasan saat diwawamcara di Gedung DPR Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Rancangan Perpres Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) telanjur bocor ke publik dengan pengajuan anggaran Rp 1,7 kuadriliun untuk pengadaan hingga 2044. Kementerian Pertahanan kini menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menilai anggaran jumbo untuk alutsista itu memang terlalu besar.
"Memang sangat besar, dalam waktu tiga tahun itu tidak masuk akal, dalam keadaan seperti ini," kata Sjarifuddin Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).
"Kecuali kita sudah makmur ya, kecuali rakyat sudah mulai ekonominya mulai bangkit, kecuali yang miskin sudah mulai semakin kurang yang menganggur semakin kurang, income per kapita kita sudah naik menjadi 5000 misalkan, itu baru," sambung politikus senior Partai Demokrat ini.
Ia mengatakan, Partai Demokrat mendukung modernisasi alutsista pemerintah. Sebab, hal itu sesuai dengan program Minimum Essential Force (MEF) namun jangka waktu seharusnya tidak untuk tiga tahun.
Multiple Launch Rocket System (MLRS). Foto: Christof STACHE/AFP
Apalagi, saat ini, bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
"Ini boleh kalau mau bikin grand strategy yang baru dengan anggaran segitu, boleh kita dukung tetapi tidak untuk tiga tahun, kalau bisa 10 tahun. Jangka waktunya, masa tiga tahun, transparansinya bagaimana akuntabilitasnya, rakyat lagi susah," pungkas Wakil Ketua MPR ini.
Sebelumnya, Jubir Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan informasi RanPerpres Alpalhankam itu bocor ke publik. Padahal, hal itu bagian dari rahasia negara. Ia pun mengaku Kemhan akan menelusuri kebocoran dokumen tersebut.