Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Demokrat Desak Polda Riau Usut Perusakan Baliho dalam 14 Hari
18 Desember 2018 21:26 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat meminta Polda Riau segera mengusut tuntas kasus perusakan bendera dan baliho partai yang terjadi pada Sabtu (15/12) lalu. Sejauh ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka berinisial HS.
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu dekat, Polda Riau diharapkan menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat menyeluruh, hingga pelaku yang melakukan tertangkap, karena kalau yang melakukan tertangkap, ada yang membantu itu,” ujar Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
“Kami beri waktu 14 hari,” sambungnya.
Hinca menyampaikan keinginan seluruh kader Demokrat agar polisi dapat berlaku jujur dalam mengungkap kasus ini hingga ke sumber masalah. Hinca berharap polisi dapat mengungkap dalang ataupun master mind di balik perusakan tersebut.
“Jangan mencari kambing hitam dan jangan korbankan mereka yang tidak berdaya. Kami serukan hentikan praktek ini, agar ke depannya tidak boleh terjadi lagi,” ujar Hinca.
"Kalau cara-cara seperti ini terus dilakukan akan hancurkan demokrasi yang telah dibangun di negara ini,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Tuntutan Demokrat kepada Polda Riau ini disampaikan usai Demokrat menggelar rapat darurat untuk menyikapi peristiwa perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau di kediaman SBY di Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 10 pagi itu, salah satunya juga ditujukan untuk membahas pernyataan dari Menko Polhukam Wiranto yang menyebut perusakan baliho tersebut dilakukan oleh oknum PDIP dan Demokrat.