Demokrat Dukung Anies soal PBB Gratis bagi Veteran dan Purnawirawan

25 April 2019 14:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat di DPRD DKI Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat di DPRD DKI Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan aturan kebijakan PBB gratis bagi para guru, pensiunan guru, purnawirawan TNI-Polri, veteran, mantan gubernur dan wakil gubernur, serta mantan presiden dan wakil presiden. Langkah ini juga mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Demokrat DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Kami Fraksi Demokrat sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap Pergub tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurahman dalam keterangannya, Kamis (25/4).
Kebijakan ini tertuang dalam Pergub No. 42 Tahun 2019. Gubernur DKI Jakarta menandatangani pergub ini pada Rabu, 24 April 2019.
Ilustrasi Partai Demokrat di Pemilu 2019. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Taufiq menegaskan, pemberian pembebasan PBB tersebut sudah tepat. Karena yang menjadi objek pajak tersebut adalah orang-orang yang berjasa bagi negara. “Para veteran, purnawirawan itu berjuang untuk negara. Para pensiunan guru juga berjuang untuk mencerdaskan bangsa. Jadi saya rasa itu sudah tepat sasaran,” ujar dia lagi.
Taufiq mengatakan, masih ada keluarga pejuang dan veteran yang tinggal di rumah orang tuanya. Dengan harga NJOP yang terus meningkat, hal itu cukup menambah beban bagi keluarga tersebut. “Saya rasa itu adalah contoh keberpihakan. Ayah dan kakeknya berjuang, saat ini kita harus memberikan penghargaan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembebasan PBB tersebut. Sebab penerimaan pendapatan DKI Jakarta dari sektor lain masih sangat besar. “Saya rasa juga tidak terlalu berpengaruh besar bagi pendapatan meski digratiskan,” ucap dia.