Demokrat: Koalisi Jokowi Butuh PAN untuk Amandemen UUD 1945

26 Agustus 2021 20:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Istana Bogor. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Istana Bogor. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PAN akhirnya bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin setelah satu setengah tahun lebih berada di luar pemerintah. Hal ini menegaskan hanya Demokrat dan PKS yang berada di luar pemerintah.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Wasekjen Demokrat Irwan mengucapkan selamat untuk PAN atas pilihan politik tersebut.
"Selamat buat PAN. Itu pilihan politik mereka. Masuknya PAN bisa mengoreksi banyak hal kesalahan yang telah dilakukan oleh presiden," kata Irwan di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (26/8).
Irwan menduga sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945. Tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata.
"Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amandemen, kuorum pengubahan, dan pemberian persetujuan. Masuknya PAN akan memperkuat target amandemen. Jadi DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR kekuatannya tidak dibutuhkan lagi," jelasnya.
Irwan menganalisa, jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah yang sebelumnya sebanyak 427. Dengan demikian, totalnya sekarang kursi pemerintah sebanyak 471.
ADVERTISEMENT
Sementara kuorum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari tiga anggota DPD RI di luar Demokrat dan PKS.
"Jika ini benar, tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lembaga DPR, DPD juga MPR menjadi tameng kekuasaan. Demokrasi Indonesia di ujung tanduk. Secara hitungan kekuatan politik tentu tak terbendung, tetapi percaya saja ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," tandasnya.