Demokrat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk Sadap Presiden-Tokoh Parpol: Apa Motifnya?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Sabtu (20/6/2026). Foto: Dok. Demokrat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Sabtu (20/6/2026). Foto: Dok. Demokrat

DPP Partai Demokrat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya yang mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kasus tersebut menyeret Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka. Penyadapan diduga menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan pengusaha.

"Ya kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bapak Kapolri, Jenderal Suyudi beserta jajaran, yang telah berhasil membongkar operasi penyadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Selasa (3/11).

Herzaky mengatakan, kasus tersebut mengejutkan Demokrat dan masyarakat Indonesia. Menurutnya, jika seorang presiden bisa menjadi sasaran penyadapan oleh bawahannya, masyarakat biasa juga berpotensi mengalami hal serupa.

"Bagaimana bisa seorang Presiden saja disadap oleh jajaran di bawahnya? Apalagi kita-kita ya, rakyat biasa," ucap dia.

Kepala KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali tiba di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2026) Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Demokrat menilai kasus tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, penyadapan diduga dilakukan secara sistematis dan terukur.

"Ternyata selama ini ada upaya-upaya penyadapan yang ilegal yang melanggar hukum, ya. Dan ini dilakukan secara sistematis terstruktur oleh para petinggi negeri," ucap Herzaky.

Demokrat meminta aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Herzaky mengingatkan agar perkara ini tidak dijadikan bahan negosiasi politik.

"Harus dibongkar betul dengan seterang-terbenderang, ya. Apa yang menjadi motifnya, apa yang menjadi tujuannya, dan siapa lagi yang terlibat? Janganlah kemudian juga menjadikan ini sebagai bahan negosiasi politik, karena ini adalah murni hukum. Ada harapan dari masyarakat Indonesia akan tegaknya keadilan, terungkapnya kebenaran," ucap Herzaky.

Herzaky juga mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Ya kalau dari kami sendiri, sudah pernah menyampaikan beberapa waktu lalu ketika kami belum berada di pemerintahan, ada kekhawatiran-kekhawatiran akan upaya-upaya seperti ini dan ternyata hari ini terungkap satu demi satu," kata Herzaky.

"Maju terus Pak Prabowo. Maju terus Pak Jenderal Suyudi," tutur dia.

video from internal kumparan

Sebelumnya berdasarkan hasil penyidikan sementara Bareskrim, dugaan penyadapan terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan dari penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

Nomor-nomor telepon tersebut kemudian disadap tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

Polisi juga mengungkap adanya dugaan penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026. Penghapusan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan dalam sistem LIMS.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 258 dan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).