Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Demokrat soal Ganjar Usul Hak Angket di DPR: Kecurangan yang Mana?
21 Februari 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, merespons usulan capres 03 Ganjar Pranowo yang mendorong partai pengusungnya di parlemen, yakni PDIP dan PPP, menggulirkan hak angket demi mengusut kecurangan Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Andi pun mempertanyakan kecurangan mana yang dimaksud Ganjar itu.
"Begini, kalau hak angket, kan, ranahnya MK. Dan kalau kecurangan, itu yang mana kecurangan?" ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/2).
"Kami sekarang, Demokrat adalah bagian dari pemerintahan. Kami konsisten saja," lanjut dia.
Ia pun juga menyinggung terkait pihak yang sebelumnya percaya dengan hasil quick count, namun sekarang bersikap sebaliknya.
"Yang bilang mau ada kecurangan apa segala macam, saya ingat dulu ada yang lihat quick count langsung percaya, sekarang tidak percaya," pungkasnya.
Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di Senayan, PDIP dan PPP, menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Menurut Capres Nomor Urut 03 itu, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
ADVERTISEMENT
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, kepada wartawan, Senin (19/2).