Demokrat soal Jabatan Presiden 3 Periode: Ada yang Mau Jilat Jokowi

3 Desember 2019 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo dalam acara pembukaan Kongres Notaris Dunia Ke-29 di Jakarta, Kamis (28/11/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo dalam acara pembukaan Kongres Notaris Dunia Ke-29 di Jakarta, Kamis (28/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menegaskan menolak wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan Presiden jadi 3 periode dan Presiden dipilih MPR. Dua wacana ini awalnya dilontarkan oleh dua parpol pendukung Jokowi, NasDem dan PKB.
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat mendukung sikap Jokowi yang menolak wacana amandemen UUD 1945 itu. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi setuju dengan Jokowi yang menolak jabatan Presiden menjadi 3 periode.
"Menurut hemat saya, tidak perlu, ada pihak-pihak yang ingin mengambil hati bahkan ingin menjilat presiden lalu mengusulkan yang tidak-tidak. Yang bertentangan dengan semangat reformasi, keinginan rakyat ini, sangat tidak dapat dibenarkan di negara demokrasi," kata Didi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Demokrat menilai, di saat reformasi menginjak usia 20 tahun, demokrasi harusnya mengalami kemajuan, bukan malah mundur. Jika wacana ini terwujud, sudah jelas demokrasi mundur ke belakang.
Wasekjen Demokrat ini kemudian mengingatkan bagaimana Indonesia sebelumnya sudah bangkit dari era Orde Lama yang dipimpin Soeharto. Jangan sampai Indonesia juga kembali ke era tersebut dengan adanya amandemen UUD 1945.
Didi Irawadi Syamsudin. Foto: Facebook/@Didi Irawadi Syamsudin
"Sudah belajar kita demokrasi terpimpin Orde Lama, bagaimana jatuhnya pemerintahan karena demokrasi terpimpin 22 tahun saat itu ya. Zaman Orde Baru 32 tahun kekuasaan dipertahankan dengan tidak peduli semangat aspirasi rakyat," kata Didi.
ADVERTISEMENT
Demokrat, kata Didi, akan mempertahankan masa jabatan Presiden dua periode atau 10 tahun. Dalam pembahasan di parlemen, ia memastikan Demokrat akan menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden.
"Pokoknya bagi Demokrat, kekuasaan presiden dua kali masa jabatan, dua kali lima tahun sebagaimana amanah UU dan itu akan kita jaga pertahankan," kata Didi.
Presiden Joko Widodo di HUT NasDem ke 8, Jakarta, pada Senin (11/11/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Kalau kembali dipilih MPR, berarti kan sangat mungkin ada agenda terselubung di balik ini, ingin melanggengkan kekuasaan, siapapun dia," tutup Didi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tegas menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode dalam amandemen UUD 1945. Jokowi menyebut, ada pihak yang sengaja ingin menyudutkannya dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Ada yang ngomong Presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
"Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," lanjut Jokowi.