Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Demokrat soal Jabatan Presiden 3 Periode: SBY Menghindar dari Jebakan Kekuasaan
14 Maret 2021 19:42 WIB
ADVERTISEMENT
Wacana soal masa jabatan presiden jadi 3 periode kembali mencuat. Penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode muncul di tengah wacana amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Terlebih, setelah Amien Rais mengungkapkan kegelisahannya terkait masa depan demokrasi Indonesia. Salah satunya terkait kemungkinan Presiden Jokowi kembali dipilih untuk periode ketiganya, ketika masa jabatannya habis pada 2024 mendatang.
Partai Demokrat menanggapi wacana itu. Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani wacana jabatan presiden 3 periode itu pernah mengemuka di periode kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI. Namun, pada saat itu SBY mampu menghindar dari wacana tersebut.
"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," kata Kamhar, dalam keterangannya, Minggu (14/3). K
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," lanjut Kamhar.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kamhar mengatakan bahaya dari jabatan 3 periode ini telah diingatkan Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely” bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.
"Indonesia punya pengalaman sejarah yang tak indah tuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman Orde Lama (ORLA) dan Orde Baru (ORBA) tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini," kata dia.
"Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi, dan politik, yang mesti ditanggung sebagai akibat," lanjut Kamhar.
Karena itu, kata Kamhar, Demokrat berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk mengbah batas masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT