Demokrat Soal Putusan MK Pisah Pemilu: Kita Harus Siap dengan Segala Opsi
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua Umum Demokrat, Dede Yusuf, menyebut partainya telah punya sejumlah langkah dan opsi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.
“Kalau Partai Demokrat sampai saat ini, kita harus siap dengan segala opsi. Jadi jika opsi ini memang harus dijalankan, maka langkah yang harus dilakukan adalah plan 1, 2, 3-nya sudah ada,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7).
“Lalu jika kemudian nanti ada opsi lainnya, dan kita kan saat ini masih menunggu pertemuan antar partai-partai, yang tadi pimpinan DPR sudah sampaikan akan ada pertemuan, apa pun output-nya, hasilnya, kita juga harus punya opsi-opsi,” sambung dia.
Namun, Dede belum menyebutkan apa opsi-opsi yang ia maksud tersebut.
“Belum boleh saya sampaikan saat ini. Karena opsi itu adalah langkah yang kita lakukan jika, keputusan akhirnya nanti ada beberapa lah. Dan itu kan strategi tentu, itu strategi partai kami tentunya,” ujarnya.
Dede pun menyebut Demokrat belum berada di posisi menerima maupun menolak.
“Jadi kita dalam posisi bukan soal menolak atau tidak menolak, tapi sekarang kita adalah, jika ini, maka kita lakukan. Itu jika kita bicara Partai Demokrat,” tambahnya.
Adapun MK memutuskan, Pemilu dibagi menjadi dua klaster. Klaster Pemilu Nasional berisi Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI. Sedangkan Pemilu Lokal berisi Pilgub, Pilbup, Pilwalkot, dan Pileg DPRD.
Pelaksanaan Pemilu Lokal pun harus diberi jarak, dilaksanakan paling cepat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun usai presiden dilantik.
