Demokrat Soroti Suara Hangus di Parliamentary Threshold, PDIP Bicara Sistem

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Partai Demokrat mengusulkan konsep Dapil Nasional (national pool) untuk mengakomodasi suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat ambang batas parlemen.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Demokrat Dede Yusuf di tengah pembahasan kenaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 5-7 persen.

Dede mengatakan, Demokrat saat ini tidak berfokus pada besaran ambang batas, tetapi mengkaji jumlah suara rakyat yang berpotensi tidak terkonversi menjadi kursi.

“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal % nya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT%,” ujar Dede kepada wartawan, Senin (21/9).

Dede mencontohkan penerapan ambang batas parlemen 4 persen yang, menurutnya, menyebabkan hingga 17 juta suara tidak terkonversi.

“Sebab kemarin 4% saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5% (pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara,” tuturnya.

Pemilih sedang mencoblos surat suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Atas persoalan tersebut, Dede mengatakan Demokrat sejak awal mengusulkan konsep Dapil Nasional. Dalam konsep ini, sisa suara dari partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen akan dikonversi melalui dapil nasional.

“Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep ’Dapil Nasional (national pool) di mana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti. Akan dikonversi menjadi dapil nasional,” kata Dede.

“Sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model Stembus Accord,” lanjutnya.

Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

PDIP: Jangan Korbankan Sistem Pemilu

Usulan tersebut mendapat tanggapan dari PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan suara yang tidak terkonversi memang menjadi persoalan dalam setiap pemilu.

Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya mengakomodasi suara tersebut tidak sampai mengorbankan sistem pemilu.

“Di setiap pemilu suara memang banyak yang hilang, tapi jangan kemudian mengorbankan sistem. Kalau sistem dikorbankan tiba-tiba nanti sisa suara dikumpulkan di nasional, kemudian kita ini pakai sistem apa sebenarnya?” tutur Said.

Menurut dia, penghitungan suara sebaiknya tetap diselesaikan di daerah pemilihan sebagaimana mekanisme yang selama ini digunakan.

“Tidakkah lebih baik sebagaimana yang selama ini, sudah selesai di dapil saja suara itu. Atau setidaknya kalau umpamanya ada pikiran stembus accord habis di provinsi itu kan artinya kita balik lagi,” kata Said.

“Habisin saja di Dapil kemudian Saint Lague. Tata cara perhitungannya 1, 3, 5 atau modifikasi 1, 1,5, 3, 5. Kalau PDI-P 1, 1,5, 3, 5,” sambung dia.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan sambutan saat menghadiri Kongres II dan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-15 Garda Pemuda Nasdem di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

NasDem Dorong PT 7 Persen

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu,” kata Surya Paloh usai acara di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).

Paloh mengatakan usulan tersebut didasarkan pada keinginan NasDem untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Menurutnya, lebih sedikit partai dapat membuat proses demokrasi menjadi lebih efektif.

Menurut Paloh, penyederhanaan jumlah partai tersebut dapat dilakukan melalui kenaikan parliamentary threshold. Ia bahkan menyebut partainya akan ikhlas seandainya penerapan ambang batas tersebut membuat NasDem tidak lolos ke parlemen.

“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” kata Paloh.