Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu terus menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPR. Golkar dan NasDem kekeh mengusulkan kenaikan jadi 7 persen, sementara partai lain seperti PKS serta PAN ingin PT tak berubah.
ADVERTISEMENT
Senada dengan PKS dan PAN, Partai Demokrat memandang PT 4 persen dari total suara sah nasional masih realistis untuk saat ini.
"Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold 4 persen adalah angka yang realistis dan bijak untuk diterapkan," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan, Selasa (9/6).
Demokrat berpandangan, kenaikan PT untuk tujuan penyederhanaan partai harusnya jangan sampai mengabaikan suara rakyat. Penyederhanaan partai, kata Ossy, bisa berdampak pada banyaknya suara yang terbuang.
"Semakin besar PT yang diberlakukan, semakin besar pula suara rakyat yang terbuang/tidak terakomodir. Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam," tutur Ossy.
Lebih lanjut, mantan aspri SBY itu meminta perbedaan pandangan antar partai besar dan kecil di DPR harus diakomodir di dalam perumusan ambang batas parlemen. Oleh karena itu Demokrat meminta angka itu dihitung secara cermat.
ADVERTISEMENT
"Kita harus menghitung secara cermat angka yang tepat dengan pertimbangan demokrasi keterwakilan dan tanpa interest sepihak partai-partai besar," tutur Ossy.
Untuk informasi, kenaikan PT 7 persen diinisiasi oleh Golkar dan NasDem. Sementara itu PDIP ingin PT naik menjadi 5 persen dan diberlakukan berjenjang. PAN, PPP, PKS menilai angka 4 persen masih relevan.
Selain ambang batas parlemen, wacana mengenai sistem pemilu kembali menggunakan proporsional tertutup juga kembali mencuat. Ada pula usulan menurunkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 10 persen.
Parliamentary threshold merupakan ambang batas yang menentukan suatu partai lolos atau tidak ke Senayan. Sementara presidential threshold adalah syarat ambang batas suatu partai atau gabungan partai bisa mengusung capres-cawapres di Pilpres.
ADVERTISEMENT
======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.