Demokrat Tak Setuju Usulan Politikus PDIP Legalkan Politik Uang Saat Kampanye

16 Mei 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Dede Yusuf dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Dede Yusuf dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menolak usulan anggota fraksi PDIP untuk melegalkan politik uang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
"Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar. Akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik," kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).
Sebelumnya, usulan ini diutarakan oleh Hugua, anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (15/5) kemarin.
Lebih lanjut mengenai usulan ini, Dede mengatakan sebenarnya aturan untuk mengeluarkan uang dalam kampanye sudah diatur dalam PKPU.
Dalam aturannya itu, kata Dede, caleg boleh memberikan barang maksimal senilai Rp 40 ribu kepada masyarakat saat berkampanye.
“Jadi kalau ditanya ada politik uang sebetulnya ya silakan kalau mau dibagiin kaus kan uang juga ada modal. Kita mau bagikan sesuatu yang bermanfaat selama besarannya di bawah Rp 40 ribu,” kata Dede.
ADVERTISEMENT
“Nah kalau mau dilegalkan seberapa legal? Sampai satu juta? Yang punya duit siapa?” katanya.
Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dede mengatakan, partainya lebih mengedepankan agar PKPU mengatur lebih rinci soal pelaksanaan pemilu yang mendorong masyarakat untuk memilih berlandaskan gagasan dan rekam jejak calon pemimpin.
“Jadi menurut saya, kami dari Demokrat tidak setuju, kami lebih baik atur yang baik agar masyarakat benar-benar memahami visi-misi, track record," kata dia.
Hugua sempat menyampaikan kekesalannya dengan politik uang yang begitu terang-terangan di Pemilu 2024. Dia bahkan mengusulkan politik uang dilegalkan saja.
"Jadi PKPU ini money politics, atau cost politics dipertegas, dilegalkan aja, jadi Bawaslu berapa tahu batasannya. Kalau tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus, pemenang para saudagar, bukan para negarawan karena tidak punya uang. Ekosistem ini kita legalkan saja dengan batasan tertentu, kita legalkan misal maksimal Rp 20 ribu, atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta, karena ini permainan di situ, dilegalkan saja lewat PKPU,” kata Hugua.
ADVERTISEMENT
Sementara, Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, ucapan Hugua dalam rapat Komisi II merupakan sebuah sarkasme atas kondisi saat ini.
"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye/tahapan Pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," kata Chico dalam keterangannya, Rabu (15/5).