Demokrat Terima Masukan Masyarakat soal Usulan Dapil Nasional di RUU Pemilu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan pihaknya tetap mendengarkan masukan dari masyarakat soal usulan dari partainya terkait dapil nasional dalam RUU Pemilu.
Herman mengatakan Demokrat juga masih melakukan kajian terhadap mekanisme dapil nasional, termasuk mengenai bagaimana sisa suara yang tidak terkonversi menjadi kursi dapat dihitung.
“Tentu ini juga tidak akan mengabaikan terhadap masukan, pandangan masyarakat, praktisi, para pengamat pemilu, yang saya kira juga ini penting untuk bisa memperkaya dan bisa menghasilkan aturan ataupun perundang-undangan di bidang kepemiluan ini yang ideal yang juga masyarakat merasa cocok untuk bisa menjadi pengaturan di dalam pemilu,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).
Ia menjelaskan, salah satu hal yang masih dikaji ialah mekanisme penghitungan suara dalam konsep dapil nasional. Demokrat mempertimbangkan apakah sisa suara akan dihitung di masing-masing provinsi atau langsung secara nasional.
“Nah, nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di exercise,” ujarnya.
Herman mengatakan pembahasan mengenai konsep tersebut nantinya akan dilakukan bersama partai-partai politik. Ia berharap pembahasan yang dilakukan dapat mempersempit sejumlah opsi yang ada hingga akhirnya menghasilkan keputusan.
“Mudah-mudahan nanti kalau sudah partai-partai dari sebelumnya kita sudah bisa membahas ini, sehingga nanti masuk dalam pembahasan itu saya kira tinggal mengerucutkan saja. Dan tinggal mengambil keputusan,” katanya.
Menurut Herman, kajian mengenai dapil nasional berangkat dari persoalan adanya suara partai politik yang tidak terkonversi menjadi kursi setelah pembagian kursi di daerah pemilihan.
“Nah, ini dapil nasional ini penting ya. Karena memang ada perhitungan kemarin misalkan, setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” tuturnya.
Karena itu, Demokrat mengkaji kemungkinan penggunaan pola hybrid untuk mengakomodasi suara yang tidak mendapatkan kursi.
“Nah oleh karenanya dicarikan bagaimana apakah pola hybrid ini cocok untuk bisa mengakomodir terhadap suara yang tidak mendapatkan kursi,” ujar Herman.
Ia mencontohkan semisal Demokrat memiliki sekitar dua juta suara yang tidak terkonversi menjadi kursi. Menurutnya, sisa suara tersebut bersama sisa suara dari partai lain dapat dipertimbangkan untuk menjadi dasar alokasi kursi nasional.
“Demokrat misalkan punya kelebihan dua juta. Nah dua juta kan tidak terkonversi menjadi kursi. Mungkin partai-partai lain juga ada sisa. Nah inilah yang kemudian bisa dijadikan sebagai alokasi kursi nasional,” katanya.
“Dan bahkan yurisprudensinya ada kan, 2009 juga pernah dapil nasional itu ada, hybrid, terbuka dan tertutup. Terbukanya adalah untuk pemilihan umum bagi di dapil-dapil masing-masing. Ya, setelah pembagian dapil, ternyata masih ada sisa suara itulah yang dihitung menjadi dapil tertutup. Dulu dikonversi itu di tingkat provinsi. Dulu ya,” sambung dia.
Sebelumnya, Partai Demokrat mengusulkan konsep Dapil Nasional (national pool) untuk mengakomodasi suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat ambang batas parlemen.
Dede mengatakan, Demokrat saat ini tidak berfokus pada besaran ambang batas, tetapi mengkaji jumlah suara rakyat yang berpotensi tidak terkonversi menjadi kursi.
“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal % nya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT%,” ujar Dede kepada wartawan, Senin (21/9).
Atas persoalan tersebut, Dede mengatakan Demokrat sejak awal mengusulkan konsep Dapil Nasional. Dalam konsep ini, sisa suara dari partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen akan dikonversi melalui dapil nasional.
“Sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model Stembus Accord,” katanya.
Usulan tersebut mendapat tanggapan dari PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan suara yang tidak terkonversi memang menjadi persoalan dalam setiap pemilu.
Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya mengakomodasi suara tersebut tidak sampai mengorbankan sistem pemilu.
“Di setiap pemilu suara memang banyak yang hilang, tapi jangan kemudian mengorbankan sistem. Kalau sistem dikorbankan tiba-tiba nanti sisa suara dikumpulkan di nasional, kemudian kita ini pakai sistem apa sebenarnya?” tutur Said.
