Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Demokrat Tuding Megawati Halangi Penyidikan Kasus Kudatuli
27 Juli 2018 11:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali memanas. Perselisihan jelang pendaftaran capres-cawapres 2019 ini berujung pada laporan PDIP kepada Komnas HAM untuk meminta SBY menjelaskan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau lebih dikenal peristiwa Kudatuli .
ADVERTISEMENT
Menurut Wasekjen DPP Demokrat Rachland Nashidik laporan itu adalah upaya politik yang sudah kesiangan. Bahkan, ia menuding kasus 27 Juli dimanfaatkan sebagai ritual politik PDIP sejak SBY mengalahkan Megawati di Pemilu 2004.
"Sebenarnya, jika serius mau mengusut demi keadilan bagi para korban, kesempatan pertama dimiliki Megawati pada 2001, saat beliau presiden. Ia bisa menggunakan pengaruhnya untuk membuka jalan bagi investigasi, seperti kuat didesak masyarakat. Sayang, Mega memilih diam. Bahkan mengangkat Pak Sutiyoso, Pangdam Jaya saat kejadian, menjadi Gubernur DKI," ujar Rachland dalam keterangannya, Jumat (27/7).
Perlu diketahui, saat kerusuhan 27 Juli pecah, Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jaya dan SBY menjabat Kasdam Jaya alias anak buah Sutiyoso. Kerusuhan itu terjadi saat massa PDI Soerjadi yang disokong penguasa Orba saat itu berusaha merebut kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dari tangan PDI di bawah kepemimpinan Megawati.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 5 orang tewas, 100-an orang terluka dan sejumlah orang hilang akibat peristiwa Sabtu Kelabu ini. Buntut peristiwa ini, Megawati dan pendukungnya kemudian mendeklarasikan partai tandingan PDI, yaitu PDI Perjuangan (PDIP) pada tahun 1999.
Rachland mengungkapkan, fakta sejarah yang tak bisa dibantah yaitu pada tahun 2004, Presiden Megawati malah menghalangi penyidikan Tim Koneksitas Polri atas kasus 27 Juli dengan alasan pemilu sudah dekat.
"Tak ada nama SBY dalam daftar orang yang disangka oleh Tim Koneksitas Polri," ucapnya.
Kesempatan kedua datang saat ada desakan dari sejumlah koalisi masyarakat untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang sudah dimulai sejak BJ Habibie masih menjabat presiden. Namun, inisiatif itu menghadapi resistensi. Fraksi PDIP di bawah arahan Megawati bukan saja tidak pernah mendukung, tapi paling keras menolak.
Padahal, bila Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi itu terbentuk, Megawati mendapatkan alat yang kuat untuk mengungkap kasus Kudatuli . Jadi, masyarakat perlu menilai apa maksud dari laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM itu.
ADVERTISEMENT
"Sebagai Ketua Umum PDIP, Mega tidak memerintahkan fraksinya menyetujui inisiatif itu. Begitulah, saat para korban 27 Juli masih keras berteriak, Mega memilih berkompromi demi melindungi kekuasaan politiknya. Mungkin juga karena dia mengkhawatirkan political backlash," kata dia.
Sebelumnya, Hasto prihatin peristiwa Kudatuli belum juga terselesaikan. Menurut dia, presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki informasi penting soal peristiwa itu. Saat Peristiwa 27 Juli 1996 pecah, SBY menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya.