Demonstran Hong Kong Tembaki Polisi dengan Panah Api

14 November 2019 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstran di Hong Kong serang polisi dengan panah. Foto: AFP/Anthony Wallace
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran di Hong Kong serang polisi dengan panah. Foto: AFP/Anthony Wallace
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demonstran pro-demokrasi Hong Kong menggunakan berbagai senjata untuk melawan aparat. Salah satu di antaranya adalah menembakkan panah api ke arah polisi.
ADVERTISEMENT
Menurut kepolisian Hong Kong melalui akun Facebook mereka, Kamis (14/11), panah api digunakan demonstran di Polytechnic University untuk menyerang polisi yang berpatroli di persimpangan Chatham dan Austin Road. Selain panah, demonstran juga melemparkan pot bunga dari ketinggian.
"Tindakan itu bisa membunuh orang...menghadapi situasi tersebut, polisi melemparkan gas air mata untuk membubarkan massa, dan perusuh menembakkan lagi panah-panah," kata polisi Hong Kong.
Demonstran di Hong Kong serang polisi dengan panah. Foto: AFP/Philip Fong
Demonstran juga membarikade jalanan dan mengganggu transportasi publik. Kerusuhan menyebabkan sekolah-sekolah dan kantor tutup.
Menurut laporan AFP, panah adalah salah satu senjata yang digunakan demonstran. Busur dan panah bisa dengan mudah dibeli di bagian olahraga pusat perbelanjaan. Selain itu, demonstran juga menggunakan ketapel dalam aksi.
Serangan itu dibalas polisi dengan tembakan gas air mata dan peluru karet. Namun polisi Hong Kong menuai kecaman karena diduga menggunakan peluru tajam untuk menembak demonstran dari jarak dekat pada Senin lalu.
Demonstran di Hong Kong serang polisi dengan panah. Foto: Reuters/Thomas Peter
Pada Rabu (13/11), sedikitnya 70 orang dilarikan ke rumah sakit akibat kerusuhan, dua di antaranya kritis. Salah satu korban kritis adalah pria 70 tahun yang terkena lemparan batu saat hendak membongkar barikade massa.
ADVERTISEMENT
Polisi mengatakan, serangan massa telah membahayakan publik. Tindakan tersebut bisa dikenakan hukuman antara dua tahun hingga seumur hidup.
Demonstran di Hong Kong serang polisi dengan panah. Foto: AFP/Anthony Wallace
"Polisi memperingatkan perusuh untuk menghentikan tindak kekerasan dan ilegal, dan akan menyeret pelakunya ke pengadilan," kata polisi Hong Kong di Facebook.
Sudah enam bulan aksi protes berlangsung di Hong Kong. Awalnya demonstran menolak RUU ekstradisi terpidana ke China Daratan. Namun setelah pemerintah Hong Kong membatalkan RUU tersebut, aksi tidak juga mereda. Massa kini mendesak kebebasan penuh di Hong Kong tanpa campur tangan China.